Disbud Bantul Targetkan 20 Objek Cagar Budaya Terpasang Papan Penanda pada Tahun Ini

Jumali
Jumali Selasa, 04 Juni 2024 12:57 WIB
Disbud Bantul Targetkan 20 Objek Cagar Budaya Terpasang Papan Penanda pada Tahun Ini

Ilustrasi cagar budaya./Harian Jogja

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul menargetkan sebanyak 20 objek cagar budaya di wilayahnya terpasang papan cagar budaya pada 2024.

Pemasangan papan yang dimulai pada Agustus 2024 itu diharapkan tidak hanya menjadi penanda tapi juga sebagai upaya memberikan informasi kepada masyarakat terkait keberadaan objek cagar budaya.

Kepala Seksi Warisan Budaya Benda Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Bantul, Elfi Wachid Nur Rachman mengatakan, pemasangan papan cagar budaya tidak hanya dilakukan kepada bangunan, tapi juga struktur dan kawasan yang masuk cagar budaya. Hal ini sesuai dengan UU No. 11/2010 tentang cagar budaya.

BACA JUGA: Fenomena Job Hopping pada Generasi Z Mempengaruhi Tingginya Pengangguran di Bantul

"Pemasangan papan juga sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat, jika cagar budaya tidak berarti milik pemerintah. Tapi, ada juga cagar budaya yang saat ini ada di masyarakat. Sehingga, diharapkan keberadaannya tetap dipertahankan," katanya, Selasa (4/6/2024).

Lebih lanjut Elfi, mengungkapkan dari 191 objek cagar budaya yang ada di Bantul, saat ini, baru 15 cagar budaya yang telah dipasangi papan penanda sejak 2019. Hal ini dikarenakan, pemasangan papan penanda sempat terhenti pada tahun 2020 hingga 2023.

"Karena saat itu memang kami terkendala dalam hal anggaran. Tiap tahun, kami sejatinya telah menargetkan sebanyak 20 objek cagar budaya terpasang papan penanda. Untuk itu, tahun ini kami akan mulai melakukan pemasangan papan penanda cagar budaya di 20 lokasi," terang Elfi.

Menurut Elfi, dari 20 lokasi yang akan dipasangi papan penanda cagar budaya pada 2024, ada satu situs yang menjadi prioritas, yakni Gunung Wingko. Sebab, pusat situs yang berada di Jalan Samas, tepatnya di padukuhan Ngepet, Srigading, Sanden, telah ditetapkan menjadi situs cagar budaya.

"Sesuai dengan surat keputusan Bupati Bantul nomor 527 tahun 2019. Untuk itu kami prioritaskan untuk yang Gunung Wingko," ucap Elfi.

BACA JUGA: Senin Depan, Pemkal Srimulyo dan DLH Bantul Ketemu Warga Terkait Rencana Pembangunan TPSS

Terpisah, Ketua Pokdarwis Srigading, Atmana berharap agar pusat situs Gunung Wingko segera dipasangi papan penanda cagar budaya. Sebab, di pusat situs Gunung Wingko tersebut bisa menjadi daya tarik wisata minat khusus.

"Oleh karena itu, kami berharap ada papan penanda di sini. Selama ini memang kepedulian terhadap keberadaan situs ini masih kurang. Padahal, disini, sudah sering dilakukan penelitian terkait permukiman masa protohistori," terang Atmana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Lajeng Padmaratri
Lajeng Padmaratri Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online