KPU Kulonprogo Buka Lowongan Pantarlih, Dibutuhkan Ribuan Orang

Triyo Handoko
Triyo Handoko Rabu, 12 Juni 2024 20:57 WIB
KPU Kulonprogo Buka Lowongan Pantarlih, Dibutuhkan Ribuan Orang

Pelantikan Pantarlih / Ist

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 1.383 orang dibutuhkan untuk menjadi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dalam membantu KPU Kulonprogo mensukseskan Pilkada 2024 ini. Pemutakhiran data pemilih diperlukan agar jalannya Pilkada sesuai aturan dimana kemungkinan jumlah pemegang hak pilih bertambah dibanding Pemilu pada Februari lalu.

Total ada sebanyak 345.038 orang yang jadi pemilih pada Pemilu kemarin, sedangkan pada Pilkada nanti diperkirakan menjadi 348.412 orang. Penambahan itu diperkirakan dari pemilih pemula yang saat Pemilu belum genap 17 tahun lalu pada Pilkada nanti sudah memenuhi syarat hak pilih.

BACA JUGA : Pilkada 2024, KPU Sleman Butuh 3.000 Petugas Pantarlih

Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana menjelaskan data perkiraan tersebut dari data kependudukan yang dimiliki KPU RI. "Data 348.412 orang ini akan kami verifikasi lagi melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) yang nantinya dilakukan Pantarlih," katanya pada Rabu (12/6/2024).

Pendaftaran Pantarlih di Kulonprogo akan mulai dilakukan pada Kamis (13/6/2024). Rekrutmen Pantarlih ini dilakukan secara terbuka dan transparan tanpa penunjukan. Budi menjelaskan KPU Kulonprogo juga sudah berkoordinasi dengan panitia pemilihan kapanewon (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di seluruh Bumi Binangun untuk pendaftaran Pantarlih ini.

"Kami juga sudah mensosialisasikannya secara luas, harapannya kebutuhan tersebut terpenuhi dan diisi pendaftar yang terbaik," ucapnya.

Pantarlih akan mulai bertugas pada akhir Juni ini, lanjut Budi, di mana dilakukan Coklit kepada 156.049 keluarga. "Tugas ini sangat penting sehingga kami harap masyarakat Kulonprogo dapat berpartisipasi," tuturnya.

Ketugasan Pantarlih sedapat mungkin berada di lingkungan sekitarnya dimana setiap petugas akan mencocokan data pemilih di satu TPS yang ada. "Untuk TPS yang jumlah pemilihnya diatas 400 orang, Pantarlih yang bertugas sebanyak dua orang. Bagi TPS yang kurang dari 400 orang hanya satu Pantarlih yang bertugas," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online