Debut di Maguwoharjo, Hiromu Tanaka Janji Balas Dukungan Suporter PSS
Hiromu Tanaka takjub atmosfer Maguwoharjo saat debut kandang PSS dan bertekad membalas loyalitas suporter dengan kemenangan.
Suasana sidak elpiji di SPBE Jatirata Mitra Mulya, Medari, Sleman pada Jumat (14/6/2024)./Istimewa - Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN -- Sejumlah Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) disidak oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Metrologi Legal (Disperindag) Sleman. Sidak lapangan berfokus pada pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Gas Elpiji di sejumlah SPPBE.
Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Dwi Riyanto menjelaskan pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Perdagangan RI. Setiap Kabupaten/Kota di Indonesia diminta untuk melakukan pengawasan terhadap kuantitas gas elpiji yang beredar di wilayahnya.
"Ini kegiatan pengawasan terkait kuantitas gas bersubsidi. Hal ini dilakukan berdasarkan surat dari kementerian, di mana ada temuan di Tanjung Priok berat gas bersubsidi di sana ada yang di bawah ketentuan," kata Dwi pada Jumat (14/6/2024) di SPPBE Jatirata Mitra Mulya, Medari, Sleman.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, UPTD Pelayanan Metrologi Legal Sleman lantas melakukan sidak ke sejumlah SPPBE di Kabupaten Sleman. Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran yakni di Bokoharjo, Medari, dan Ambarketawang. Dari sidak yang digencarkan, belum ditemukan adanya pelanggaran kuantitas gas elpiji 3 kg yang dilakukan di SPPBE.
"Tidak ada temuan, di mana standar dari isi gas dan tabungnya itu minimal 7,96 kg. Dari 50 sample tabung gas elpiji yang dites saat sidak (di Medari), semuanya di atas standar tersebut. Berkisar di angka 8, sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
BACA JUGA: Pemkab Sidak SPBE dan SPBU, Stok BBM dan elpiji di Sleman Dijamin Aman sampai Lebaran
Meski nihil temuan pelanggaran, Disperindag Sleman akan berupaya memastikan kuantitas gas elpiji bersubsidi yang beredar di Sleman telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak berhenti sampai di sini, Disperindag lanjut Dwi masih akan terus menelusuri ada tidaknya temuan gas yang tidak sesuai ketentuan di lapangan.
"Kita akan telusuri, bisa saja di SPPBE-nya sudah sesuai dengan ketentuan, tetapi di pihak pengecer atau agennya ada pelanggaran atau bisa jadi dari kualitas tabung, semuanya akan kita pastikan agar tidak merugikan masyarakat," imbuhnya.
Dwi juga berharap masyarakat dapat melaporkan ketika merasa kuantitas gas yang digunakannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Agar bisa kita telusuri, kebocoran kuantitasnya itu di mana," tandasnya.
Sekretaris Dinas Perindag Sleman, Rasyid Ratnadi Sosiawan menambahkan kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab Sleman, tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada SPPBE. Dirinya berharap adanya sidak ini membuat kebutuhan elpiji masyarakat dapat terjamin dan kuantitasnya sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kita melindungi baik SPPBE maupun masyarakat pengguna agar tercipta suasana yang kondusif, adem ayem," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hiromu Tanaka takjub atmosfer Maguwoharjo saat debut kandang PSS dan bertekad membalas loyalitas suporter dengan kemenangan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 21 September 2026 tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul 21 September 2026, lengkap rute, tarif Rp12.000–Rp26.000, serta jam keberangkatan.
Gibran menyoroti pernyataan oknum SPPG yang diduga mengejek korban MBG dan mengajak publik menjaga ruang aman bagi anak.
Angsuran pertama kredit KDKMP jatuh tempo September 2026. Kemenkeu masih menunggu tagihan Himbara meski anggaran telah disiapkan.
Sumaya meraih perak tunggal putri teqball Asian Games 2026 dan mengukir sejarah setelah beralih dari sepak takraw sekitar dua tahun lalu.