PHRI DIY Bidik Wisata Religi untuk Dongkrak Okupansi Hotel Agustus
PHRI DIY menargetkan okupansi hotel 70% pada Agustus 2026 dengan menggenjot promosi wisata religi dan pasar korporasi di Jogja.
Suasana tempat pelayanan PPDB di SMP 1 Bantul. /Dok.Harian Jogja.
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul telah mengantisipasi berbagai kasus yang dapat terjadi selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD/SMP 2024.
Sekretaris Disdikpora Bantul, Titik Sunarti mengaku telah mengantisipasi kasus nitip KK dengan peraturan Kepala Disdikpora Bantul No.B/200.3.5/01422/SMP/2024 tentang Petunjuk Teknis PPDB TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2024/2025 sebelum berlangsungnya proses PPDB kali ini.
BACA JUGA : Syarat PPDB Sleman Makin Ketat, Calon Peserta Didik Harus Sesuai dengan KK Orang Tua
"Kami sudah tidak bisa lagi karena peraturan kepala dinas KK hanya sampai cucu," ujarnya, Rabu (19/6/2024).
Sementara menurutnya apabila calon siswa masuk dalam KK anggota keluarga lain, misal ikut paman atau bibi, maka saat pendaftaran PPDB harus mencantumkan akta perceraian orang tua, akta kematian orang tua atau penetapan wali dari pengadilan agama.
Titik untuk zonasi juga telah diatur dalam peraturan Kepala Disdikpora Bantul tersebut. Pihaknya pun telah melakukan pemantauan langsung ke satuan pendidikan di Bantul terkait hal tersebut. Hal itu lantaran verifikasi dokumen untuk PPDB dilakukan di setiap satuan pendidikan.
Selain itu juga memberikan pembekalan terhadap operator PPDB yang ada di setiap sekolah terkait verifikasi tersebut sebelum proses PPDB. Sehingga diharapkan tidak ada kendala selama proses pendaftaran PPDB.
Dia menyampaikan pihaknya pun telah bekerjasama dengan PT Telkom sebagai pihak ketiga untuk memastikan kelancaran server yang digunakan pada PPDB kali ini. Pihaknya pun telah melakukan tahap uji coba server tersebut sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PHRI DIY menargetkan okupansi hotel 70% pada Agustus 2026 dengan menggenjot promosi wisata religi dan pasar korporasi di Jogja.
RAPBD Sleman 2027 mengalokasikan belanja Rp3,55 triliun untuk enam agenda prioritas, termasuk kemiskinan, SDM, ekonomi, dan pemerintahan.
THE 1O1 Yogyakarta Tugu bersama Leeven & Co mengajak para pencinta sketsa untuk menikmati Yogyakarta dengan pengalaman yang berbeda.
Pemerintah menyiapkan water bombing, helikopter, pesawat, hingga modifikasi cuaca untuk menghadapi karhutla Bromo di tengah El Nino.
Polda Metro Jaya menaikkan kasus kematian Sutrimo ke penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah pada Rabu (12/8/2026).
Polda Metro Jaya memeriksa Bigmo terkait dugaan promosi likuid vape bersama anak. Simak kasus dan aturan iklan rokok elektronik.