Sleman Buka 3 Kawasan Investasi Baru, Peluang Besar!
Sleman buka tiga kawasan investasi baru di Prambanan, Kaliurang, dan Sleman Barat. Peluang besar sektor wisata dan ekonomi kreatif.
Ilustrasi aktivitas pembuangan sampah di TPAS Wukirsari di Kalurahan Baleharjo, Wonosari./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul telah melakukan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2024–2045. RPJPD ini fokus pada pembangunan berkelanjutan yang salah satu bentuknya adalah pengelolaan sampah.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Gunungkidul, Eko Suharso mengatakan pengelolaan sampah perlu dilakukan mulai dari tingkat rumah tangga. Masyarakat perlu melakukan pemilahan. Selain itu, mereka dapat membuat jugangan untuk membuang sampah.
Hanya, sampah yang boleh dibuang adalah sampah organik. Jika sudah penuh, jugangan ini perlu ditutup dengan tanah sekitar tiga bulan. Sampah tersebut akan menjadi pupuk yang dapat langsung digunakan. “Jugangan itu untuk sampah organik saja dan kami sarankan jangan dibakar sesuai Perda 14 Tahun 2020,” kata Eko dihubungi, Minggu (30/6/2024).
Pasal 33 huruf (c) Perda itu menyatakan warga dilarang membakar sampah di tempat terbuka yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan/atau polusi dan/atau mengganggu lingkungan. “Ini selaras dengan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
DLH juga terus melakukan sosialisasi perihal pengelolaan sampah. Sosialisasi ini juga sepaket dengan upaya untuk mendorong pembentukan bank sampah. Sosialisasi digelar menggunakan pendanaan dari APBD kabupaten dan Dana Desa (DD).
BACA JUGA: Pemkot Jogja Janji dalam 3 Hari Timbunan Sampah Dibersihkan
Perusahaan melalui corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan juga menggelar sosialisasi bersama Pemkab Gunungkidul. “Hari ini [Minggu 30 Juni] kami bersama Saka Kalpataru di car free day kampanye pengelolaan sampah dan bagi-bagi tas untuk berbelanja. Tas ini pengadaan dari CSR setelah kami minta bantuan dalam rangka hari lingkungan hidup,” ucapnya.
Kepala DLH Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono mengatakan RPJPD Gunungkidul 2024 – 2045 telah dilengkapi dengan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
“Artinya bahwa di dalam RPJPD Gunungkidul sudah memenuhi kaidah-kaidah lingkungan hidup. Itu jadi panduan pembangunan. Ada isu trategis perihal lingkungan hidup juga di dalamnya. Itu perlu dijabarkan sektor-sektor lain yang mengedepankan kaidah-kaidah lingkungan,” kata Hary.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sleman buka tiga kawasan investasi baru di Prambanan, Kaliurang, dan Sleman Barat. Peluang besar sektor wisata dan ekonomi kreatif.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.