Astrid Widayani Raih Penghargaan Darma Bakti di Hari Pramuka ke-65
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gunungkidul kini makin banyak bentuknya dan bisa dilakukan di mana saja sesuai kebutuhan Anda.
Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Berikut jadwalnya:

Jadwal layanan SIM di Gunungkidul:
1. Satpas Polres Gunungkidul
Senin-Kamis Waktu 08.00-11.00
Jumat-Sabtu Waktu 08.00-10.00
2. SIMPITU Toserba Sambipitu Patuk, Rabu 09.00-11.00 WIB
3. SIM Masuk Desa (SIMMADE): Kamis Balai Kalurahan Siraman Wonosari Waktu 09.00-11.00 WIB
Sabtu Balai Kalurahan Wiladeg Karangmojo Waktu 09.00-11.00 WIB
4. SIM Station- : Terminal Dhaksinarga Wonosari Jumat Waktu 09.00-11.00 WIB
5. BIMSALABIM (Bimbingan Lulus Uji SIM) Satpas Polres Gunungkidul (Setiap Selasa-Jumat Pukul 13.00-selesai)
Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Gunungkidul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
DPC Gerindra Gunungkidul mulai membangun kantor permanen di Baleharjo dengan anggaran sekitar Rp1 miliar dari iuran kader dan anggota.
Warga Padukuhan Karang menolak tambang pasir Sungai Progo. DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab hadir, sementara Wabup mengaku sudah mediasi.
Wamenkes Dante Saksono menyebut layanan BPJS akan disetarakan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas penyakit katastropik.
KPK mengecek aset glamping 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik polisi Yayat Sudrajat dan terkait kasus suap Pemkab Bekasi.
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.