Dari Tebing Breksi ke Panti, Touring JNE-FJ2 2026 Penuh Aksi Sosial
Touring JNE bersama jurnalis Jogja di Gunungkidul tak sekadar perjalanan, tapi juga aksi sosial dan dukung UMKM lokal.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gunungkidul kini makin banyak bentuknya dan bisa dilakukan di mana saja sesuai kebutuhan Anda.
Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Berikut jadwalnya:

Jadwal layanan SIM di Gunungkidul:
1. Satpas Polres Gunungkidul
Senin-Kamis Waktu 08.00-11.00
Jumat-Sabtu Waktu 08.00-10.00
2. SIMPITU Toserba Sambipitu Patuk, Rabu 09.00-11.00 WIB
3. SIM Masuk Desa (SIMMADE): Kamis Balai Kalurahan Siraman Wonosari Waktu 09.00-11.00 WIB
Sabtu Balai Kalurahan Wiladeg Karangmojo Waktu 09.00-11.00 WIB
4. SIM Station- : Terminal Dhaksinarga Wonosari Jumat Waktu 09.00-11.00 WIB
5. BIMSALABIM (Bimbingan Lulus Uji SIM) Satpas Polres Gunungkidul (Setiap Selasa-Jumat Pukul 13.00-selesai)
Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Gunungkidul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Touring JNE bersama jurnalis Jogja di Gunungkidul tak sekadar perjalanan, tapi juga aksi sosial dan dukung UMKM lokal.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.
Polda Jabar bongkar penipuan titik dapur MBG, 13 korban rugi Rp1,9 miliar. Pelaku jual akses palsu program pemerintah.