Jadwal Puasa Arafah 2026, Lengkap Niat dan Keutamaannya
Simak jadwal Puasa Arafah 2026 lengkap dengan niat, keutamaan, dan penjelasan sunnah jelang Iduladha.
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bantul kini makin banyak bentuknya dan bisa dilakukan di mana saja sesuai kebutuhan Anda.
Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Berikut jadwalnya:

BACA JUGA: Jadwal Layanan SIM di Sleman, Kamis 14 Juli 2024, Cek di Sini
BACA JUGA: Jadwal Pelayanan SIM di Jogja Kamis 4 Juli 2024
BACA JUGA: Jadwal Layanan SIM di Gunungkidul dan Syaratnya, Kamis 4 Juli 2024
BACA JUGA: Cek Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Kamis 4 Juli 2024
Jadwal layanan SIM di Bantul Juli 2024:
Kabupaten Bantul :
1. Satpas Polres Bantul:
Senin-Kamis Waktu 08.00-11.00 WIB
Jumat-Sabtu Waktu 08.00-10.00 WIB
2. MPP Kantor Pemda Manding : Setiap Selasa Tanggal 2, 9, 16 dan 23 Juli 2024 Waktu 08.00-10.00
3. Drive True Satpas Polres Bantul Setiap Senin-Sabtu Waktu : 08.00-10.00 WIB
4. SIM Keliling Sabtu 13 dan 27 Juli Waktu 17.00-20.00 WIB di depan Polres Bantul
Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Bantul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak jadwal Puasa Arafah 2026 lengkap dengan niat, keutamaan, dan penjelasan sunnah jelang Iduladha.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.