Sabtu, Permohonan SIM Baru Dilayani di Satpas Polresta Sleman Sampai Pukul 10.00 WIB

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Sabtu, 06 Juli 2024 01:47 WIB
Sabtu, Permohonan SIM Baru Dilayani di Satpas Polresta Sleman Sampai Pukul 10.00 WIB

Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya

Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya dan bisa dilakukan di mana saja sesuai kebutuhan Anda.

Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Berikut jadwalnya:

Bus SIM Keliling Mal Pelayanan Publik (MPP)
12 Juli 2024 Pukul 08.00-10.00 WIB
26 Juli 2024 Pukul 08.00-10.00 WIB

SIMMADE
Lapangan Pemda (1 Juli pukul 08.00-11.00 WIB)
Polsek Cangkringan (9 Juli 08.00-11.00 WIB)
Lobi Sleman City Hall (20 Juli pukul 08.00-11.00 WIB)
Polsek Prambanan (23 Juli 08.00-11.00 WIB)

Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Sleman. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.

Demikian jadwal SIM keliling di Sleman. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online