Ajak Pedagang Pasar Jadi Anggota Koperasi, Dinkop UKM Kulonprogo Gelar Grebeg Pasar

Triyo Handoko
Triyo Handoko Minggu, 07 Juli 2024 15:37 WIB
Ajak Pedagang Pasar Jadi Anggota Koperasi, Dinkop UKM Kulonprogo Gelar Grebeg Pasar

Suasana Grebeg Pasar yang dilakukan Dinkop UKM Kulonprogo didamping Penjabat Bupati Srie Nurkyatsiwi di Pasar Wates, beberapa hari lalu. Dok Humas Pemkab Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kulonprogo menyelenggarakan Grebeg Pasar untuk meningkatkan keanggotan koperasi bagi pedagang di sejumlah pasar di wilayahnya. Program Grebeg Pasar ini juga melibatkan sejumlah koperasi di Kulonprogo.

Total terdapat enam pasar yang diselenggarakan Grebeg Pasar, antara lain Pasar Dekso, Kalibawang pada Selasa (2/7/2024), Pasar Wates pada Rabu (3/7/2024) dan Pasar Bendungan, Kapanewon Wates pada Kamis (4/7/2024). Selanjutnya program ini akan dilanjutkan ke Pasar Jangkaran, Kapanewon Temon dan Pasar Brosot, Kapanewon Galur.

BACA JUGA : Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng

Dinkop UKM Kulonprogo menggandeng Koperasi Kredit Cukata, Koperasi Pasar Pedagang Niaga Binangun, hingga Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah BMT Beringharjo. Kepala Dinkop UKM Kulonprogo, Iffah Mufidati menjelaskan salah satu sasaran Grebeg Pasar adalah meningkatkan partisipasi pedagang pasar dalam koperasi.

Pedagang pasar yang menjadi anggota koperasi dapat meningkatkan kesejahteraannya. "Supaya mendapat keuntungan dari bergabung menjadi anggota koperasi, selain itu juga dapat meningkatkan modal usahanya sehingga meningkatkan keuntungan," katanya.

Melalui koperasi, pedagang pasar juga dapat terhindar dari rentenir. Di sisi lain ia mengimbau agar koperasi yang diikuti juga mesti sudah berbadan hukum seperti yang sudah dikolaborasikan saat Grebeg Pasar tersebut.

"Karena secara hukum sudah pasti terlindungi, juga akan mendapatkan kemanfaatan, selain bisa menabung, meminjam dana untuk modal usaha, juga bisa mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) sesuai dengan partisipasi setiap anggota," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Kredit Cukata, Sunaryo menjelaskan syarat bergabung ke koperasinya juga cukup mudah dan sederhana. Yaitu cukup membayar Simpanan Pokok sebesar Rp50.000, Simpanan Wajib Rp10.000, dan Uang pangkal Rp5.000.

Sunaryo menerangkan koperasinya telah menerima pendaftaran 42 anggota baru dari pedagang Pasar Dekso dari Grebeg Pasar tersebut. "Kami sangat mengapresiasi Dinkop UKM dan Pemkab Kulonprogo yang terus memfasilitasi dan memberikan pendampingan selama ini, semoga koperasi ini dapat terus maju" katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online