Menkum Tegaskan Hak Cipta Sound Horeg Tak Pernah Diterbitkan
Menkum Supratman Andi Agtas meluruskan polemik sound horeg. Kementerian Hukum disebut tak pernah menerbitkan hak cipta sound horeg.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan status siaga bencana kekeringan yang berlaku dari 1 Juni sampai dengan 31 Agustus 2024 karena wilayah terdampak kekeringan meluas pada musim kemarau tahun ini.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul Purwono di Gunungkidul, Senin, mengatakan status siaga bencana sebagai langkah sigap BPBD karena banyaknya warga yang mengajukan permohonan air bersih.
"BPBD Kabupaten Gunungkidul sendiri sudah menyiapkan 1.000 tangki air untuk mengantisipasi kekeringan," kata Purwono usai Apel Siaga Darurat Kekeringan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 di Alun-alun Wonosari.
Ia mengatakan dari 1.000 tangki air sampai saat ini sudah terdistribusi 288 tangki ke lima kapanewon (kecamatan) meliputi dari Panggang, Saptosari, Tepus, Girisubo, dan Rongkop.
Disamping dari BPBD, kata dia, melalui Pemkab Gunungkidul dari 18 kapanewon ada 13 kapanewon yang memiliki anggaran droping air bersih.
"Dari 1.000 tangki kita perkirakan persediaan cukup sampai Oktober, karena ketika di bulan Agustus berakhir dan kondisi masih seperti ini akan kita perpanjang status siaga bencana," katanya.
Dia mengatakan ada dari berbagai unsur yang terlibat dalam penanganan siaga bencana kekeringan pada tahun ini. "Ada dari TNI-Polri, Tagana, dan juga dari dinas pertanian dalam upaya menjaga ketahanan pangan," kata Purwono.
BACA JUGA: Waduh! 53.000 Lebih Penduduk di Gunungkidul Kekurangan Air Bersih Akibat Kemarau
Purwono mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam pemakaian air, matikan kran bila tidak perlu, selain itu selama musim kemarau saat ini juga rawan kebakaran.
"Di masa kekeringan ini juga ancaman kebakaran lahan dan pemukiman untuk berhati-hati dan hindari pembakaran pembakaran yang tidak perlu," katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan upaya mengantisipasi bencana melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
"Seperti kita ketahui bahwa Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi kerawanan bencana yang cukup tinggi di wilayah DIY, salah satu bencana yang berpotensi melanda wilayah Kabupaten Gunungkidul adalah kekeringan," katanya.
Menurutnya, untuk mencegah dan menekan potensi bencana tersebut, Pemkab Gunungkidul telah mempersiapkan mitigasi dengan salah satunya memanfaatkan sumber air secara efektif dan efisien serta membuat juga memperbanyak resapan air.
"Keterlibatan dan peran aktif seluruh unsur masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana akan menjadi poin penting dalam mewujudkan masyarakat Gunungkidul yang peka, tanggap, dan tangguh dalam menghadapi kemungkinan risiko bencana kekeringan ini," kata Sunaryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkum Supratman Andi Agtas meluruskan polemik sound horeg. Kementerian Hukum disebut tak pernah menerbitkan hak cipta sound horeg.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 8 Oktober 2026 di Siraman. Simak jadwal layanan, lokasi, syarat perpanjangan, dan aturan SIM kedaluwarsa.
Uji coba MBG prasmanan di SDN Soprayan Sleman melibatkan enam siswa sebagai pelayan. Siswa dapat menyesuaikan porsi makanan sesuai kebutuhan.
KPU Surakarta menegaskan verifikasi ijazah Gibran saat Pilkada 2020 dilakukan sesuai prosedur melalui kementerian dan Bakorwil VII.
Jadwal SIM Sleman Oktober 2026 mencakup Satpas, MPP, SIM Keliling Malam, dan SIMMADE. Kamis 8 Oktober tersedia di MPP Sleman.
Meutya Hafid menegaskan pembangunan pusat data AI harus mempertimbangkan ketersediaan air, energi, dan konektivitas agar tak ganggu masyarakat.