Jadwal Puasa Arafah 2026, Lengkap Niat dan Keutamaannya
Simak jadwal Puasa Arafah 2026 lengkap dengan niat, keutamaan, dan penjelasan sunnah jelang Iduladha.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomo\n
Harianjogja.com, BANTUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bantul kini makin banyak bentuknya dan bisa dilakukan di mana saja sesuai kebutuhan Anda.
Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Berikut jadwalnya:

Jadwal layanan SIM di Bantul Juli 2024:
Kabupaten Bantul :
1. Satpas Polres Bantul:
Senin-Kamis Waktu 08.00-11.00 WIB
Jumat-Sabtu Waktu 08.00-10.00 WIB
2. MPP Kantor Pemda Manding : Setiap Selasa Tanggal 2, 9, 16 dan 23 Juli 2024 Waktu 08.00-10.00
3. Drive True Satpas Polres Bantul Setiap Senin-Sabtu Waktu : 08.00-10.00 WIB
4. SIM Keliling Sabtu 13 dan 27 Juli Waktu 17.00-20.00 WIB di depan Polres Bantul
Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Bantul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak jadwal Puasa Arafah 2026 lengkap dengan niat, keutamaan, dan penjelasan sunnah jelang Iduladha.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.