Video Dugaan Pungli Viral, DPRD Kota Jogja Minta Tata Kelola Alkid Dievaluasi
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
Foto ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan anak menjadi korban kekerasan di Bantul selama Januari-Juni 2024. Pemkab Bantul mengupayakan agar anak tidak putus sekolah.
Berdasarkan data UPTD PPA Bantul, ada 40 anak yang menjadi korban kekerasan selama Januari-Juli 2024. Dari jumlah tersebut, anak korban kekerasan psikis menduduki posisi teratas dengan 15 orang anak korban kekerasan fisik.
BACA JUGA : Pemda DIY Dampingi Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual Guru Mengaji di Gunungkidul
Kemudian 9 anak mengalami kekerasan fisik, 5 anak mengalami pencabulan, 5 anak mengalami penelantaran, 3 anak mengalami pelecehan seksual, 2 anak mengalami kekerasan berbasis gender online (KBGO) dan 1 anak mengalami eksploitasi.
Kepala UPTD PPA Bantul, Sylvi Kusumaningtyas sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul agar korban kekerasan yang masih berusia sekolah tetap dapat melanjutkan pendidikan. "Saat ini semuanya melanjutkan pendidikan di sekolah formal," ujarnya, Selasa (30/7/2024).
Ia menyediakan psikolog dan pekerja sosial di UPTD PPA Bantul sebagai upaya pemulihan trauma korban kekerasan. Di sana, petugas UPTD PPA Bantul akan mendampingi, dan mengedukasi korban agar proses reintegrasi sosial ke keluarga dan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Selain itu menurut Sylvi, ada pula Puspaga, Satgas PPA dan KPAD Bantul, serta kader PKDRT untuk mengantisipasi kekerasan pada anak. Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto menilai ketika terjadi kekerasan terhadap anak, dinas bersama dengan beberapa dinas terkait berkoordinasi berupaya berkoordinasi untuk mencari akar masalah dan solusi.
BACA JUGA : Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gunungkidul Masuk Tahap Penyidikan
"Dari sisi pendidikan, kami mengupayakan agar anak yang terkena masalah tetap bisa bersekolah atau tidak putus sekolah, karena pendidikan adalah hak dasar yang harus diperoleh setiap anak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 27 September 2026 didominasi cerah. Kulon Progo berpotensi mengalami udara kabur.
Swiss menang 3-0 atas Makedonia Utara, sementara Slovenia dan Skotlandia bermain imbang 0-0 di UEFA Nations League.
Kroasia mengalahkan Republik Ceko 2-1 di UEFA Nations League. Gol Mario Pasalic dan keputusan VAR menjadi penentu hasil laga.
Manajer Kopdes Merah Putih segera ditempatkan. Pemerintah mengatur gaji berdasarkan UMP dan PKWT dua tahun di bawah Agrinas.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Inggris 3-2 di Wembley dalam laga pembuka UEFA Nations League.