Warga Piyungan Tangkap Tangan Dua Pelaku Pencurian Kotak Amal

Jumali
Jumali Rabu, 07 Agustus 2024 13:57 WIB
Warga Piyungan Tangkap Tangan Dua Pelaku Pencurian Kotak Amal

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Warga Pedukuhan Jombor, Srimulyo, Piyungan, Bantul menangkap WT, 29, warga Srimartani, Piyungan, Bantul dan RS, 16, warga Ngoro-oro, Patuk, Gunungkidul, pada Rabu (7/8/2024) dini hari.

BACA JUGA: Viral Kontes Kecantikan Transgender Dimenangkan Wakil dari Aceh, Polisi Bakal Periksa Panitia dan Managemen Hotel

Kedua orang tersebut ditangkap oleh warga karena tertangkap tangan tengah mencongkel kotak amal di Masjid Al Hidayah dengan menggunakan obeng.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, awalnya M, warga Srimulyo sedang mengairi sawah dan melihat 2 orang yg mencurigakan didalam Masjid Al Hidayah. Kemudian M memanggil temannya untuk mengecek kedua orang yang mencurigakan tersebut.

BACA JUGA: Maling Gasak Berbagai Merek Rokok di Sebuah Warung, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta, Polres Bantul Lakukan Penyelidikan

"Setelah sampai di tempat tersebut, keduanya melihat dua orang yang mencurigakan tersebut sedang mencongkel kotak amal dengan menggunakan obeng," kata Jeffry.

Oleh warga, dua pelaku tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Piyungan. "Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Piyungan," ucap Jeffry.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online