Reklame Ilegal di Kota Jogja Ditarget Hilang Awal 2027
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Penera dari UPT Metrologi Bantul menera alat timbang di Puskesmas Jetis, beberapa waktu lalu./Istimewa-UPT Metrologi Bantul
Harianjogja.com, BANTUL--Ada puluhan puskesmas pembantu (Pustu) yang rusak, anggota DPRD Bantul dorong optimalkan puskesmas induk selagi perbaikan Pustu dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mencatat ada puluhan Pustu yang rusak. Namun, hanya ada tujuh Pustu yang mendapat alokasi anggaran untuk diperbaiki tahun ini.
Anggota DPRD Bantul, Suradal mendorong agar Dinkes Bantul mengoptimalkan puskesmas induk yang ada.
"Per kapanewon sudah ada [puskesmas induk], harusnya itu dimaksimalkan kinerjanya," ujarnya, Jumat (9/8/2034).
Menurutnya perbaikan gedung puluhan Pustu tersebut akan memakan anggaran yang tinggi. Sementara menurutnya masih ada puluhan Pustu yang belum aktif beroperasi.
Dia berharap pelayanan di puskesmas induk dapat dioptimalkan selagi perbaikan Pustu dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA: Puluhan Puskesmas Pembantu di Bantul Rusak, Dana Rehabilitasi Tunggu Pemerintah Pusat
"Peran puskesmas [induk] harus optimal, baru Pustu yang terbengkalai [tidak aktif] di kinerjanya dioptimalkan," ujarnya.
Dia mengaku peran Pustu di masa awal didirikan mampu memudahkan akses masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Dia pun menyayangkan beberapa waktu belakangan ada puluhan Pustu yang tidak aktif.
Sebelumnya Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Bantul, Anugrah Wiendyasari menyampaikan rehabilitasi Pustu dilakukan agar mendekati prototipe Pustu sesuai ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Dia menuturkan pihaknya akan kembali mengaktifkan seluruh Pustu yang ada tahun 2025. Hal itu menurutnya untuk mendukung Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).
"Sekarang ada ILP, mau tidak mau semua Pustu harus diaktifkan kembali. Pelayanannya harus berjalan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
AS resmi larang impor robot humanoid & robot kaki empat buatan asing. FCC nilai robot ancaman keamanan nasional. China mengecam kebijakan ini!
Polresta Jogja memecah berkas 19 tersangka kasus Little Aresha Daycare menjadi dua kelompok berdasarkan dugaan peran. Jumlah korban kini mencapai 157 anak.
CEO Grammy Harvey Mason Jr. tanggapi keputusan BTS mundur dari Grammy 2027. Ia sedih tapi hormati, dan klarifikasi tujuan kategori Best Asian Pop.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Pemalang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan seorang staf administrasi KPK. Penyidikan dilakukan dalam
Concacaf bergabung dengan UEFA mengkritik proposal FIFA Forward Enterprise. Transparansi dan proses konsultasi menjadi sorotan utama terhadap rencana bisnis bar