Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, JOGJA—BMKG secara rutin melakukan update cuaca termasuk wilayah Jogja dan sekitarnya. Cuaca sebagian besar wilayah DIY pada Rabu (14/8/24) cerah berawan.
Berdasarkan prakiraan BMKG dalam laman bmkg.go.id disebutkan hampir sebagian besar wilayah DIY di lima kabupaten dan kota diperkirakan cerah dengan panas terik.
Berikut adalah prakiraan cuaca secara detail pada lima kabupaten dan kota :
Bantul
Pagi : Cerah Berawan, siang : Cerah, Malam : Berawan, dinihari : Cerah Berawan (suhu 23-33 derajat celcius).
Sleman
Pagi : Cerah Berawan, siang : Cerah Berawan, Malam : Cerah Berawan, dinihari : Cerah Berawan (suhu 21-32 derajat celcius).
Kulonprogo
Pagi : Cerah Berawan, siang : Cerah Berawan, Malam : Cerah Berawan, dinihari : Cerah Berawan (suhu 22-31 derajat celcius).
Gunungkidul
Pagi : Cerah Berawan, siang : Cerah, Malam : Cerah, dinihari : Cerah Berawan (suhu 23-33 derajat celcius).
Kota Jogja
Pagi : Cerah Berawan, siang : Cerah, Malam : Cerah Berawan, dinihari : Cerah Berawan (suhu 23-33 derajat celcius).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pemerintah menghormati putusan MK soal pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan dan akan mengkaji dampaknya terhadap APBN.
Prabowo meminta gubernur dan bupati tidak mengerahkan warga untuk menyambut kunjungan kerjanya agar masyarakat tidak menunggu berjam-jam.
Dokter bedah onkologi mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker payudara. Kasus terus meningkat dan banyak pasien datang saat stadium lanjut.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.