Pemkab Bantul Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Ini Alasannya

Newswire
Newswire Kamis, 15 Agustus 2024 18:57 WIB
Pemkab Bantul Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Ini Alasannya

Kantor BPBD Bantul./ Antara

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten bantul belum mengeluarkan status siaga darurat bencana kekeringan, meskipun tiga kabupaten di DIY, yaitu Kulonprogo, Gunungkidul, dan Sleman telah memberlakukan status tersebut.

"Kabupaten Bantul masih belum mengeluarkan status siaga kekeringan, karena kami masih melihat situasi kondisi di lapangan seperti permintaan air bersih dari masyarakat," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bantul Antoni Hutagaol, di Bantul, Kamis (15/8/2024) dilansir Antara.

Menurut dia, yang menjadi pertimbangan penetapan status siaga darurat kekeringan di antaranya update cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan situasi permintaan air bersih dari masyarakat apakah sudah begitu banyak dan merata.

Dia mengatakan, sejauh ini wilayah Bantul baru ada lima permohonan distribusi air bersih dari masyarakat, dua dari lima lokasi itu karena pompa air yang rusak, dan semua lokasi sudah diberikan bantuan air bersih sesuai kebutuhan.

"Namun, dengan melihat situasi tersebut sampai saat ini kami segera berkoordinasi untuk status di Bantul. Kami juga akan koordinasi internal BPBD dengan PMI maupun Tagana Dinsos Bantul," katanya.

BACA JUGA: Hingga Pertengahan Agustus 2024, BPBD Bantul Distribusikan Air Bersih Ke 5 Lokasi Kekeringan

Dia menyebutkan wilayah Bantul yang rawan terdampak kekeringan karena kemarau panjang dari hasil pemetaan di antaranya tersebar di sebagian Kecamatan Imogiri, Dlingo, Pleret, Piyungan, dan sebagian kecil di wilayah Pajangan dan Pandak.

"Wilayah yang rawan mengalami kekeringan di Bantul masih sama seperti dengan tahun 2023, namun tahun kemarin terjadi kemarau yang panjang," katanya.

Antoni mengatakan, untuk daerah yang memang nantinya masyarakat membutuhkan air bersih, karena kondisi air tanah yang semakin berkurang, bisa mengajukan bantuan air bersih ke BPBD Bantul dengan surat permohonan yang diketahui kelurahan.

"Setelah mendapatkan bantuan air bersih, masyarakat diharapkan dapat menggunakan secara bijak sesuai kebutuhan yang utama, dan saling berbagi dengan tetangga sekitarnya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online