iOS 27 Rilis: iPhone 11 Dapat, tapi Tak Semua Fitur AI
iOS 27 resmi rilis. Cek daftar iPhone yang kebagian, fitur Siri AI, Apple Intelligence, cara instal, dan perbedaan dukungan tiap model.
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk membersihkan timbunan sampah di depo yang ada di wilayah Kota Jogja belum lama ini. - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL— Pemkab Bantul tetap menunggu surat persetujuan dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pemda DIY terkait pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Sanden, Bantul.
Rencananya, TPSS tersebut akan berada di tanah seluas 5.000 meter di atas tanah seluas Tanah Sultan Ground yang berada di utara Pantai Pandasari, Wonoroto, Gadingsari, Sanden, Bantul.
"Belum. Kami belum mendapatkan persetujuan. Meskipun sudah mengajukan permohonan," kata Kepala DLH Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho, Sabtu (17/8/2024).
BACA JUGA: Perusahaan Asal Klaten Mau Bantu Olah Sampah di Bantul Jadi Bahan Bangunan
Hal sama juga diungkapkan oleh Sekda Bantul Agus Budi Raharjo. Agus mengaku sampai saat ini masih menunggu surat izin dari panitikismo, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pemda DIY terkait pembangunan TPSS di selatan TPSS lama wonoroto, Gadingsari, Sanden tersebut.
"Sebab, masih ada gap meskipun nanti TPST Modalan dan TPST Dingkikan beroperasi. Tentunya kita masih butuh TPSS untuk paling tidak sampai durasi 2024. Karena running TPST Dingkikan itu ke tiga modul yang ada kan sampai akhir tahun. Modalan juga pasti butuh uji coba," papar Agus.
Oleh karena itu, Agus menandaskan jika Pemkab Bantul tidak bisa serta merta tidak membutuhkan TPSS, saat dua TPST tersebut beroperasi.
Maka dari itu, pembangunan TPSS pada saat ini masih diupayakan untuk menjadi alternatif pengolahan sampah selama masa darurat sampah berlangsung.
"Teman-teman dari pengolah sampah swasta juga saya rasa belum mendapatkan solusi terbaik. Jadi TPSS masih kami upayakan ada," katanya.
Sementara Panewu Sanden, Deni Ngajis Hartono mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya selaku pemerintah wilayah masih menunggu kejelasan izin dari Pemda DIY dan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat serta koordinasi dengan DLH Kabupaten Bantul terkait pembangunan TPSS tersebut. Rencananya, sosialisasi kepada warga akan dilakukan oleh Pemerintah Kapanewon jika sudah ada kejelasan izin.
"Meskipun lokasinya memang sudah sudah ditinjau oleh DLH Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu. Luas lahannya 5.000 meter dan akan digunakan selama 4 bulan. Dan, jika nanti diizinkan, kami akan bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada warga terkait pembangunannya," ungkap Deni.
Deni berharap warga sekitar paham dengan kondisi darurat sampah. Apalagi keberadaan TPSS hanya sementara. "Karena sambil menunggu pembangunan TPST Modalan, TPST Dingkikan dan ITF Bawuran selesai pembangunan dan beroperasi," ucap Deni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
iOS 27 resmi rilis. Cek daftar iPhone yang kebagian, fitur Siri AI, Apple Intelligence, cara instal, dan perbedaan dukungan tiap model.
Icomex dijadwalkan diresmikan 17 September 2026. OJK dan DPR mempercepat regulasi sebelum pengawasan BMKS beralih ke OJK pada 2027
Taman Edupark Gemolong diperketat setelah video remaja bermesraan viral. Pengawasan, penerangan, dan pembatasan malam akan ditingkatkan.
Aktivitas Merapi dan kondisi alam menjadi pertimbangan wisatawan sebelum berkunjung ke Sleman, meski wisata kawasan Merapi tetap diminati.
Arab Saudi mengancam respons tegas terhadap Houthi setelah serangan rudal dan drone melukai 13 warga sipil di wilayah selatan.
Program Alfamart Sahabat Posyandu kembali digelar dengan menggandeng Kalbe Nutritionals melalui Morinaga Chil*Go! pada September 2026