Lawan Iran Jadi Ujian Terakhir, Timnas Voli Putra Indonesia Kejar Tiket Perempat Final
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bantul 2024-2029 yang baru saja dilantik pada 13 Agustus 2024 mengaku telah banjir tawaran pinjaman kredit dari sejumlah bank. Hanya saja, persoalan pengambilan pinjaman kredit melalui bank tersebut menjadi hak dan kewenangan dari masing-masing anggota DPRD Bantul.
Ketua Fraksi Persatuan Ummat Nasional (Fraksi Gabungan) DPRD Bantul, Jumakir mengatakan, dirinya telah mendapatkan tawaran dari sejumlah bank maupun instansi terkait tawaran pinjaman kredit keuangan. Adapun salah satu syarat yang diajukan oleh pihak pemberi pinjaman kredit adalah surat keterangan (SK) pengangkatan anggota DPRD Bantul 2024-2029.
BACA JUGA: Setelah Putusan MK, Peta Politik di Pilkada 2024 Berubah, Koalisi Partai Bisa Bubar
"Kalau besaran pinjaman yang ditawarkan bervariasi. Bisa sampai Rp1,5 miliar. Tapi, tawaran itu sampai saat ini belum saya tanggapi," kata Jumakir, Rabu (21/8/2024).
Menurut politisi PPP tersebut, fenomena sejumlah bank maupun instansi memberikan tawaran pinjaman kredit keuangan, sejatinya bukan kali pertama. Pasalnya, fenomena tersebut selalu terjadi saat menjelang maupun setelah pelantikan anggota DPRD yang baru.
"Soal mau diambil atau tidak, semua tergantung individu anggota dewan," papar Jumakir.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Suratman juga mengungkapkan terkait dengan fenomena sejumlah bank maupun instansi memberikan tawaran pinjaman kredit keuangan kepada anggota DPRD Bantul pada periode 2024-2029. Bahkan, Suratman mengaku telah mendapatkan tawaran pinjaman kredit dari dua bank berbeda.
"Bagi saya hal itu wajar. Karena itu usaha mereka. Soal apakah nantinya, anggota dewan akan meminjam kepada mereka, itu semua tergantung individu anggota dewan," ucap Suratman.
BACA JUGA: Begini Skenario DPR "Menganulir" Putusan MK Menurut Pakar Hukum
Sementara Sekretaris DPRD Bantul Prapta Nugraha mengungkapkan, persoalan anggota DPRD mengambil pinjaman kredit dengan menggadaikan SK, sepenuhnya menjadi kewenangan individu dari anggota dewan. Sejauh ini, sekretariat DPRD hanya akan mengeluarkan terkait salah satu syarat peminjaman berupa rincian gaji anggota DPRD, setelah pengajuan pinjaman mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD.
"Setelah mendapatkan persetujuan, nanti kami akan mengeluarkan rincian besaran gaji dari anggota dewan yang bersangkutan. Jadi sepenuhnya persoalan pinjaman kami kembalikan ke masing-masing anggota dewan," ucap Prapta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.