Gunungkidul Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemakaian Rokok Elektrik Bakal Diatur
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Ilustrasi lampu penerangan jalan umum./Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman di tahun ini bakal menambah fasilitas lampu penerangan jalan umum (LPJU) sebanyak 2.324 titik. Total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan itu mencapai Rp16,3 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum Dishub Sleman, Syahrul Malik mengatakan pemkab terus berupaya memperbaiki kualitas penerangan jalan umum. Selain terus melakukan pemeliharaan fasilitas yang sudah ada, juga ada program pemasangan LPJU baru.
“Hingga sekarang LPJU kabupaten yang dimiliki 11.544 titik. Jumlah ini masih bisa bertambah karena belum termasuk lampu penerangan di wilayah permukiman,” kata Syahrul, Rabu (21/8/2024).
Dia menjelaskan, untuk tahun ini ada penambahan LPJU sebanyak 2.324 titik. Rencananya lampu penerangan ini dipasang tersebar di 17 kapanewon di Kabupaten Sleman.
Rinciannya, sebanyak 1.802 titik terpasang di wilayah jalan permukiman. Sedangkan, sisanya sebanyak 522 titik dipasang di ruas jalan kabupaten. “Pagu anggaran yang disedikan mencapai Rp16.354.500.000,” katanya.
Syahrul menambahkan, hingga saat ini masih dalam proses mencari rekanan yang mengerjakan proyek pemasangan LPJU. Kendati demikian, dia menyakini mulai akhiir Agustus sudah mulai dipasang sehingga ribuan lampu sudah bisa terpasang sebelum tahun anggaran 2024 berakhir. “Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan wilayah Sleman bisa semakin terang,” katanya.
BACA JUGA: Pemasangan Ratusan LPJU Kulonprogo Mulai Dikerjakan, Ditarget Rampung Agustus 2024
Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana mengatakan, penambahan fasilitas LPJU merupakan upaya dari Pemkab Sleman memberikan akses lebih baik ke masyarakat. Menurut dia, dengan jalanan yang semakin terang maka banyak manfaat yang diperoleh warga.
Hal ini lantaran jalanan yang terang bisa mengurangi risiko kecelakaan. Di sisi lain, juga dapat menekan tindak pidana kejahatan di masyarakat.
Menurut dia, upaya penerangan jalan tidak hanya dilakukan dengan menambah fasilitas yang dimiliki. Namun, juga ada program pemeliharaan dikarenakan fasilitas yang ada juga butuh perbaikan agar keberadannya dapat berfungsi dengan baik. “Tentunya kalau ada yang rusak kita perbaiki sehingga LPJU bisa tetap berfungsi,” katanya.
Meski demikian, Arip menggarisbawahi bahwa kerusakan LPJU tidak semuanya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Sleman. Pasalnya, keberadaan lampu ini juga disesuaikan dengan status jalan mulai dari kabupaten, provinsi hingga nasional.
“Jadi sudah ada pembagian tugasnya sesuai kewenangan. Untuk LPJU kabupaten, jadi tugas pemkab. Sedangkan yang ada di jalan provinsi atau nasional, kami hanya sebatas melaporkan bahwa ada kerusakan sehingga butuh perbaikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Jajal LRT Jakarta bersama Prabowo, penyandang disabilitas, lansia, dan pelajar berbagi pengalaman soal aksesibilitas dan kenyamanan layanan.
Bansos DIY disiapkan digital mulai 2027. Pendataan warga berjalan, termasuk 128.000 warga Sleman dan proses sanggah penerima terindikasi judol.
Meta Description:Slemania, BCS, Brajamusti dan The Maident menandatangani komitmen bersama menjaga keamanan dan kondusivitas Super League 2026/2027.
JJLS Kelok 23 dinilai membuka peluang pengembangan wisata selatan DIY dengan mendorong kunjungan, okupansi hotel, dan belanja wisatawan.
Empat perwakilan Sleman masuk daftar sementara kontingen DIY untuk SEA Games 2026, terdiri atas atlet, pelatih, wasit, dan mekanik.