Lanjutan Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Industri Semin Mulai Dikerjakan
Perbaikan jalan rusak di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Candirejo, Semin mulai dikerjakan, meski belum menyasar ke seluruh ruas yang mengalami kerusakan.
Kepala Daerah - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Hasil Putusan Mahkama Konstitusi membuka peluang banyak calon untuk berlaga di Pilkada Sleman. Meski demikian, hal tersebut sepertinya sulit terealisasi karena kuda pacu yang bersaing tak jauh dari Kustini Sri Purnomo dengan Harda Kiswaya.
Ketua DPD Golkar Sleman, Janu Ismadi mengatakan, berdasarkan putusan MK terbaru terkait dengan syarat dukungan pencalonan, partainya sudah bisa mengusung calon sendiri. Hal ini terlihat dari raihan suara partai di Pemilu 2024 yang mendapat dukungan sebanyak 58.140 suara.
Jumlah tersebut sudah melebihi dari 7,5% dari suara sah. Pasalnya, berdasarkan perihutngan dari KPU untuk bisa mengusung harus mengantongi sebanyak 53.750 suara sah di Pemilu DPRD Sleman.
Meski demikian, ia mengakui tidak tertarik untuk membuat poros baru pasca-adanya putusan MK berkaiatan dengan syarat dukungan pencalonan. Janu mengaku sudah berkoalisi dalam Koalisi Sleman Baru bersama dengan PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PKB, NasDem dan PPP.
“Sudah ditetapkan Golkar tetap berada di Koalisi Sleman Baru untuk mengusung Pasangan Calon Harda Kiswaya dengan Danang Maharsa,” katanya, Senin (26/8/2024).
Meski demikian, Janu mengakui hingga sekarang masih menunggu keluarnya rekomendasi dari DPP berkaitan dengan calon yang diusung. “Calonnya tetap Harda-Danang,” katanya.
Ketua DPD PKS Sleman, Indra Gumilar mengatakan, berdasarkan putusan dari MK, maka partainya bisa mengusung calon sendiri di Pilkada Sleman. Hanya saja, hal tersebut tidak akan dilakukan karena memutuskan bergabung dalam koalisi untuk mengusung calon bersama.
“Kami tidak akan mengusung calon sendiri,” katanya.
Hingga sekarang, Indra mengakui masih menunggu rekomendasi dari DPP terkait dengan pasangan calon yang akan diusung. Ia memastikan rekomendasi akan jadi acuan kemana PKS akan bergabung.
“Jelas kami tegak lurus dengan aturan partai. Untuk siapa yang diusung, kami masih menunggu rekomendasinya,” katanya.
BACA JUGA: Anies Baswedan Batal Diumumkan Sebagai Cagub Jakarta oleh PDIP Siang Ini
Terpisah, Sekretaris DPD PAN Sleman, Inoki Azmi Purnomo mengatakan, partainya telah mengusung Bakal Calon Bupati Kustini Sri Purnomo. Kendati demikian, pihaknya masih terbuka untuk partai lain bergabung guna mengusung calon bersama.
“Kalau tidak, kami pasti akan mengusung sendiri,” katanya.
Menurut dia, Putusan MK No.60 menjadi angin segar bagi parpol karena ambang patas pencalonan diturunkan. Hal ini juga patut disyukuri karena membuat peluang banyak calon untuk bisa maju di Pilkada 2024.
“Putusan MK telah mematahkan desain memunculkan satu calon untuk melawan kotak kosong,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perbaikan jalan rusak di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Candirejo, Semin mulai dikerjakan, meski belum menyasar ke seluruh ruas yang mengalami kerusakan.
Bansos DIY disiapkan digital mulai 2027. Pendataan warga berjalan, termasuk 128.000 warga Sleman dan proses sanggah penerima terindikasi judol.
Meta Description:Slemania, BCS, Brajamusti dan The Maident menandatangani komitmen bersama menjaga keamanan dan kondusivitas Super League 2026/2027.
JJLS Kelok 23 dinilai membuka peluang pengembangan wisata selatan DIY dengan mendorong kunjungan, okupansi hotel, dan belanja wisatawan.
Empat perwakilan Sleman masuk daftar sementara kontingen DIY untuk SEA Games 2026, terdiri atas atlet, pelatih, wasit, dan mekanik.
Madura United bertekad mengakhiri rekor buruk melawan PSIM saat bertemu pada pekan ketiga BRI Super League 2026/27.