Gerindra Bentuk Fraksi di DPRD Sleman, Berikut Komposisinya

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 27 Agustus 2024 16:17 WIB
Gerindra Bentuk Fraksi di DPRD Sleman, Berikut Komposisinya

Shodiqul Qiyar ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sleman.ist/dprdsleman

Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi tersebut, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) telah mengirimkan data fraksi ke DPRD Kabupaten Sleman.

Melalui surat dari DPC Gerindra dengan No. 08-00330/B/DPC-Gerindra/SLM/DIY/2024 tanggal 21 Agustus 2024 menunjuk Shodiqul Qiyar sebagai Ketua Fraksi, Dara Ayu Suharto, sebagai Wakil Ketua Fraksi dan Tri Mulia Wijayanti sebagai Sekretaris Fraksi.

BACA JUGA: Golkar Menetapkan Banudoyo Manggolo Sebagai Ketua Fraksi di DPRD Sleman

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda mengatakan pengaturan mengenai fraksi yang diatur dalam Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD, dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD," katanya, Selasa (27/8/2024).

Keberadaan Fraksi di DPRD, lanjutnya, bertugas mengkoordinasikan kegiatan anggotanya demi mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi kerja Anggota Dewan.

"Fraksi juga bertanggungjawab untuk mengevaluasi kinerja anggotanya dan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada publik," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online