Lestarikan Permainan Tradisional sekaligus Perkuat Kekompakan OPD, Disbud DIY Gelar Lomba Gobaksodor

Media Digital
Media Digital Selasa, 27 Agustus 2024 20:47 WIB
Lestarikan Permainan Tradisional sekaligus Perkuat Kekompakan OPD, Disbud DIY Gelar Lomba Gobaksodor

Paniradyo pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, membuka lomba Gobaksodor antar OPD, di GOR Amongrogo, Selasa (27/8/2024)./ist Dinas Kebudayaan DIY

JOGJA—Dinas Kebudayaan DIY menggelar Lomba Gobaksodor di Gor Amongrogo, Selasa (27/8/2024). Lomba ini menjadi wadah untuk terus melestarikan permainan tradisional yang dulu kerap dimainkan anak-anak di Indonesia.

Lomba Gobaksodor yang dibuka oleh Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho tersebut akan digelar berlangsung selama tiga hari, mulai dari Senin-Rabu (27-29/8/2024). Lomba itu mempertemukan puluhan kelompok dari organisasi perangkat daerah (OPD) ini didukung sepenuhnya dengan Dana Keistimewaan.

Aris menjelaskan gobaksodor merupakan salah satu permainan tradisional Indonesia yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WTB) 2022. Gobaksodor mengandung unsur olahraga seperti lari dan lompat, serta mengasah kekompakan tim lewat kerja sama kelompok.

“Pemda DIY melalui Dinas Kebudayaan DIY kembali mengadakan lomba permainan tradisional gobaksodor antar-OPD Pemda DIY. Lomba gobaksodor ini merupakan salah satu wujud pelestarian budaya sekaligus agenda memeriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI,” ujarnya.

Permainan gobaksodor merupakan pada prinsipnya menghalangi lawan untuk mencapai garis akhir. Permainan ini dimainkan oleh dua tim yang masing-masing terdiri dari setidaknya tiga orang. Satu tim sebagai penghalang dan satu tim sebagai penyerang.

Gobak sodor dimainkan pada lapangan berbentuk kotak yang pembatasnya ditandai dengan kapur. Posisi penyerang dan penjaga ditukar ketika pemain penyerang disentuh oleh pemain penghalang. Maka dalam permainan ini, kekompakan tim sangat diperlukan.

Pelaksanaan lomba ini diharapkan juga menjadi wujud guyub silaturahmi dan ajang mempererat kebersamaan antar OPD Pemda DIY. “Guna semakin meningkatkan kerja sama dan sinergitas dalam menjalankan tugas sebagai pemberi layanan kepada masyarakat,” katanya.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Sekretaris Negara RI dalam surat edaran No. B-04/M/S/TU.00.0310712024, yang menginstruksikan segenap pihak diajak untuk turut serta berpartisipasi menyelenggarakan program dan kegiatan, baik daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online