Masyarakat Gunungkidul Bisa Pakai E-lapor untuk Aduan Publik dan Netralitas ASN dalam Pilkada

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Senin, 09 September 2024 09:07 WIB
Masyarakat Gunungkidul Bisa Pakai E-lapor untuk Aduan Publik dan Netralitas ASN dalam Pilkada

Ilustrasi e-lapor - ist

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan masyarakat dapat menggunakan e-lapor untuk membuat aduan terhadap layanan publik, selain juga untuk netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Gunungkidul, Sumarno mengatakan e-lapor merupakan kanal aduan resmi pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam membuat aduan atau keluhan kepada pemerintah.

BACA JUGA: Gunung Ibu Alami Tiga Kali Erupsi Senin Pagi Ini

E-lapor dapat diakses melalui situs lapor.go.id dan aplikasi google play SP4N LAPOR!

“Saat ini sedang dalam momentum Pemilukada, maka jika ada ASN yang tidak netral bisa membuat aduan melalui aplikasi atau kanal tersebut. Kalau sedang tidak dalam momentum Pilkada ini kami juga menerima aduan-aduan dari masyarakat misalnya aduan layanan publik yang kurang memuaskan, urusan infrastruktur, bantuan, dan lainnya,” kata Sumarno belum lama ini.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online