Struktur Diduga Cagar Budaya Ditemukan di PG Gesikan Bantul
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
Ilustrasi tersengat listrik/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA - Seorang warga Kotagede bernama HR dilaporkan tersengat listrik dan jatuh dari lantai tiga rumah setelah memperbaiki antena radio komunikasi di rumah seseorang di RT 45 RW 09 Purwodiningratan, Ngampilan pada Jumat (30/8/2024). Akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian kepala dan mesti mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo mengatakan, insiden kecelakaan itu bermula saat saksi melihat korban sedang memperbaiki antena radio komunikasi. Karena antena hampir jatuh maka korban berusaha memegang yang kemudian antena tersebut menyentuh kabel listrik PLN, kemudian terjadi ledakan yang membuat korban terpental dan jatuh di atap rumah sebelah.
"Pemilik rumah kemudian mendengar ada suara ledakan yang kemudian diberi tahu warga kalau korban terjatuh dari lantai tiga ke atap rumah yang terbuat dari dak beton," jelasnya, Sabtu (31/8/2024).
BACA JUGA: Empat Orang Meninggal Dunia karena Tersengat Listrik di Bantul
Evakuasi Korban dilaksanakan oleh warga, petugas PSC 119 dan petugas Damkar dengan menurunkannya dari dak betok rumah untuk selanjutnya dibawa menggunakan tandu/drak bar menuju mobil ambulan PSC 119 yang berjarak 100 meter dari tempat kejadian. Selanjutnya korban di bawa ke RS Betesda untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
"Kami imbau kepada warga masyarakat yang dekat dengan kabel listrik PLN kalau melaksanakan kegiatan supaya berhati-hati ataupun berkoordinasi dengan PLN untuk memadamkan aliran listrik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.