In This Ekonomi, Ini Cara Efektif Mengelola Keuangan di Tengah Inflasi
Biaya hidup yang terus meningkat menuntut pengelolaan keuangan yang lebih disiplin. Simak delapan langkah praktis agar kondisi finansial tetap aman hingga akhir
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Paska pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi di Pilkada Bantul 2024, sejumlah ruas jalan di Bantul mulai dihiasi dengan baliho bergambar bakal paslon. Tidak hanya gambar dari tiga bakal paslon peserta Pilkada Bantul 2024, ada juga baliho bertuliskan Ganti Bupati di sejumlah jalan di Kabupaten Bantul.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, keberadaan baliho tersebut belum bisa dikatakan sebagai upaya curi start kampanye dari tiga bakal paslon peserta. Sebab, untuk dikatakan sebagai sebuah upaya kampanye, ada sejumlah unsur akumulatif, seperti adanya ajakan, nomor urut dan juga gambar.
BACA JUGA : Tak Jauh Beda dengan Pemilu, Begini Zonasi Kampanye Pilkada di Gunungkidul
"Nah, yang ada saat ini kan kita belum tahu, apakah mereka semua nanti akan ditetapkan sebagai paslon oleh KPU. Sehingga bisa dikatakan, baliho tersebut belum bisa dikatakan sebagai alat peraga kampanye," kata Didik, Rabu (4/9/2024).
Selain itu, diakui oleh Didik sampai saat ini juga belum ada PKPU yang mengatur mengenai kampanye dan zonasi. Sehingga tidak ada payung hukum dari pihaknya untuk mendorong Satpol PP melakukan penertiban. "Sekarang kami hanya bisa melakukan pemantauan saja," papar Didik.
Tunggu Penetapan
Kepala Satpol PP Bantul R. Jati Bayubroto mengakui pihaknya menemukan beberapa baliho yang memuat bakal paslon kepala daerah pada beberapa ruas jalan di Bantul belakangan. Baliho tersebut tersebar di ruas jalan kabupaten hingga provinsi di Bantul.
Meski begitu, menurut Jati, Satpol PP Bantul memilih tidak menertibkannya lantaran belum memasuki masa kampanye dan belum ditetapkan sebagai paslon oleh KPU Bantul.
"Untuk penertiban, kami rencanakan setelah penetapan akan kita koordinasikan dengan Bawaslu. Gambar-gambar yang tidak ditetapkan sebagai calon, rencananya akan kami tertibkan," ucap Jati.
BACA JUGA : Klarifikasi Keabsahan Dokumen dalam Pilkada Bantul Dijadwalkan Dua Hari
Disisi lain, Jati mengungkapkan saat ini pihaknya menunggu revisi Peraturan Bupati (Perbup) No.68/2023 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digunakan sebagai dasar penertiban baliho tersebut di Bantul. "Dan, kami akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu untuk penertibannya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Biaya hidup yang terus meningkat menuntut pengelolaan keuangan yang lebih disiplin. Simak delapan langkah praktis agar kondisi finansial tetap aman hingga akhir
BPS mencatat harga beras Juli 2026 naik di seluruh rantai distribusi. Beras premium di tingkat penggilingan melonjak 10,22 persen secara tahunan.
Kemarau membuat debit air sumur di Kokap, Kulonprogo menurun. Warga yang menggelar hajatan khitanan terpaksa meminta bantuan droping air.
Dewas KPK berkoordinasi memeriksa Setya Budi Dias, polisi yang bertugas di KPK dan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang.
Korlantas Polri dan Jasa Marga berkolaborasi menangani kendaraan ODOL melalui integrasi teknologi menuju penerapan Zero ODOL awal 2027.
Neraca dagang Indonesia defisit US$450 juta pada Juni 2026. BPS mencatat impor melampaui ekspor, terutama akibat defisit komoditas migas.