Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi tata ruang/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 199 warga Muja muju, Umbulharjo, telah mendapat serat kekancingan tanah Sultan Ground. Para pengelola tanah kasultanan tersebut diharapkan bisa menjaga fasilitas dan memanfaatkannya dengan baik.
Salah satu warga penemerima serat kekancingan tanah kasultanan, Sarwo Sukendro Putro, warga RT 54/RW 08 Sidobali, Muja-muju, mengaku senang karena rumah yang ia tempati kini memiliki legalitas dari sisi hukum.
BACA JUGA : Jadi Mata Pencaharian Utama, Petani Lahan SG Mohon Kekancingan
Pria yang sehari-harinya menjadi juru parkir di Pasar Keranggan ini sudah sejak kecil tinggal rumah diatas tanah Sultan Ground. "Alhamdulilah akhirnya dapat serat kekancingan. Itu artinya sudah legal dan telah mendapatkan izin dari Keraton Yogyakarta," katanya, Minggu (8/9/2024).
Serat kekancingan ini diserahkan langsung oleh Penghageng Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi, pada Kamis (5/9/2024). GKR Mangkubumi menuturkan pemberian serat kekancingan merupakan bentuk implementasi pemanfaatan tanah Kasultanan bagi masyarakat. "Ini juga sebagai bentuk perayaan Hari Ulang Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY yang ke-12," ungkapnya.
Anak pertama Sri Sultan Hamengkubuwono X ini berharap dengan diserahkan serat kekancingan tersebut dapat memberikan banyak manfaat untuk kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap agar masyarakat yang menggunakan tanah kasultanan agar menjaga dan memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu, PJ Walikota Jogja, Sugeng Purwanto, meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga fasilitas tersebut dan dimanfaatkan dengan baik. "Dijaga kebersihan lingkungannya, dirawat bangunannya agar dapat bertahan lama," paparnya.
Sugeng mengungkapkan bahwa banyak aset tanah Keraton yang telah memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Jogja, salah satunya digunakan sebagai fasilitas layanan publik. "Banyak tanah milik Keraton yang digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik, balai pertemuan, lapangan olahraga, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, dan juga sebagai pusat kegiatan ekonomi UMKM," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li