Advertisement

7 Serat Palilah Tanah Kasultanan di Tol Jogja Bawen Terbit, Surat Kekancingan Segera Diajukan

Abdul Hamied Razak
Rabu, 09 Agustus 2023 - 16:27 WIB
Abdul Hamied Razak
7 Serat Palilah Tanah Kasultanan di Tol Jogja Bawen Terbit, Surat Kekancingan Segera Diajukan Salah satu konstruksi jalan tol Jogja Bawen di atas Selokan Mataram. Ist - ptjbb

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Tujuh serat palilah tol Jogja Bawen sudah keluar. Serat palilah ini sebagai langkah bagi PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) untuk mendapatkan serat kekancingan pemanfaatan dan pekerjaan kontruksi tol Jogja Bawen di atas Tanah Kasultanan.

Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) A.J. Dwi Winarsa menjelaskan Kraton Ngayogyakarta telah mengeluarkan tujuh serat palilah tentang Pemberian Izin Sementara Pemanfaatan Tanah Kasultanan Kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Advertisement

BACA JUGA: Terbaru! Pembangunan Jalan Tol Jogja Bawen Seksi 1 Capai 35,89%, Jembatan di Atas Selokan Mataram Siap Dicor

"Serat palilah untuk tujuh sultanatground atau tanah kasultanan di masing-masing kalurahan yang dibutuhkan sudah terbit semuanya dari Keraton," ungkap Winarsa melalui keterangan persnya, Rabu (9/8/2023).

Adapun ketujuh serat palilah tersebut, meliputi, Kalurahan Sumberejo Kapanewon Tempel seluas 2,296 m2 terbit pada 15 Juni 2023, Kalurahan Margomulyo Kapanewon Seyegan seluas 297 m2 (15 Juni 2023), Kalurahan Tambakrejo Kapanewon Tempel seluas 33.176 m2 (19 Juni 2023).

Selain itu, empat serat palilah diterbitkan secara bersamaan pada 3 Agustus lalu. Meliputi Kalurahan Banyurejo seluas 8.347 m2, Kalurahan Margodadi 3.950,91 seluas m2, Kalurahan Tirtoadi seluas 13,714 m2 dan Kalurahan Margokaton seluas 11, 940 m2.

BACA JUGA: Terbaru, Tol Jogja Bawen Punya 4 Jembatan Layang di Atas Selokan Mataram, Ini Lokasinya

Selain tujuh serat palilah tersebut, lanjut Winarsa, Kraton juga mengeluarkan serat palilah Sutan Ground yang berfungsi sebagai makam di Kalurahan Margokaton Kapanewon Seyegan seluas 2.555 m2 pada 26 Mei 2023 dan Kalurahan Margodadi 238 m2 pada 4 Agustus 2023.

Serat palilah tersebut, lanjutnya, akan digunakan untuk mengurus surat kekancingan. Setelah surat kekancingan turun, maka PT JBB dapat memanfaatkan tanah kasultanan dan pekerjaan kontruksi tol Jogja Bawen bisa dilalukan. "Artinya, kegiatan konstruksi di tanah Kasultanan sudah bisa dikerjakan untuk pembangunan Jalan Tol Jogja – Bawen," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menpora Pastikan PON XXI Aceh-Sumut Digelar Tahun Ini, Persiapan Sudah Matang

News
| Sabtu, 18 Mei 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement