Advertisement
7 Serat Palilah Tanah Kasultanan di Tol Jogja Bawen Terbit, Surat Kekancingan Segera Diajukan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tujuh serat palilah tol Jogja Bawen sudah keluar. Serat palilah ini sebagai langkah bagi PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) untuk mendapatkan serat kekancingan pemanfaatan dan pekerjaan kontruksi tol Jogja Bawen di atas Tanah Kasultanan.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) A.J. Dwi Winarsa menjelaskan Kraton Ngayogyakarta telah mengeluarkan tujuh serat palilah tentang Pemberian Izin Sementara Pemanfaatan Tanah Kasultanan Kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Advertisement
"Serat palilah untuk tujuh sultanatground atau tanah kasultanan di masing-masing kalurahan yang dibutuhkan sudah terbit semuanya dari Keraton," ungkap Winarsa melalui keterangan persnya, Rabu (9/8/2023).
Adapun ketujuh serat palilah tersebut, meliputi, Kalurahan Sumberejo Kapanewon Tempel seluas 2,296 m2 terbit pada 15 Juni 2023, Kalurahan Margomulyo Kapanewon Seyegan seluas 297 m2 (15 Juni 2023), Kalurahan Tambakrejo Kapanewon Tempel seluas 33.176 m2 (19 Juni 2023).
Selain itu, empat serat palilah diterbitkan secara bersamaan pada 3 Agustus lalu. Meliputi Kalurahan Banyurejo seluas 8.347 m2, Kalurahan Margodadi 3.950,91 seluas m2, Kalurahan Tirtoadi seluas 13,714 m2 dan Kalurahan Margokaton seluas 11, 940 m2.
BACA JUGA: Terbaru, Tol Jogja Bawen Punya 4 Jembatan Layang di Atas Selokan Mataram, Ini Lokasinya
Selain tujuh serat palilah tersebut, lanjut Winarsa, Kraton juga mengeluarkan serat palilah Sutan Ground yang berfungsi sebagai makam di Kalurahan Margokaton Kapanewon Seyegan seluas 2.555 m2 pada 26 Mei 2023 dan Kalurahan Margodadi 238 m2 pada 4 Agustus 2023.
Serat palilah tersebut, lanjutnya, akan digunakan untuk mengurus surat kekancingan. Setelah surat kekancingan turun, maka PT JBB dapat memanfaatkan tanah kasultanan dan pekerjaan kontruksi tol Jogja Bawen bisa dilalukan. "Artinya, kegiatan konstruksi di tanah Kasultanan sudah bisa dikerjakan untuk pembangunan Jalan Tol Jogja – Bawen," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

MA Terbitkan Surat Edaran, Seluruh Hakim dan Keluarganya Dilarang Hidup Mewah!
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Taman Budaya Embung Giwangan Diresmikan Berkonsep untuk Pelestarian Seni dan Konservasi Lingkungan
- Tak Hanya Menyajikan Rasa, Menyeduh Teh Ternyata Bisa Membangkitkan Sejarah Masa Lalu
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 25 Mei 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari, Ceper Klaten, Terakhir di Tugu Jogja
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Minggu 25 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 25 Mei 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
Advertisement