Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Foto ilustrasi kegiatan di PDIN Jogja. (Harian Jogja/Yosef Leon Pinsker)
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja mengoptimalkan Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) Jogja, salah satunya dengan menyusun kebijakan yang mengintegrasikan pengembangan dan pengelolaan ekonomi kreatif dan budaya pada PDIN Jogja.
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jogja, Patricia Heny Dian Anitasari, mengatakan perlu penguatan yang berkelanjutan agar produk dari industri kecil dan menengah (IKM) mampu bersaing secara global.
Salah satu upayanya dengan pengembangan pengelolaan creative and culture economy. Strategi ini akan mengoptimalkan keberadaan PDIN Jogja sebagai tempat bertemunya para stakeholder industri kreatif. “Kami akan coba mengintegrasikan seluruh kebijakan yang nantinya akan mendukung pengembangan PDIN di Kota Jogja,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, PDIN Jogja bisa berjalan dengan baik apabila didukung regulasi dari aspek keorganisasian atau kelembagaan, ketatalaksanaan, standar operasional prosedur, sumber daya manusia, proses bisnis, rencana strategis bisnis, aspek kerja sama dan promosi.
Semua aspek itu dikemas dalam satu produk keputusan wali kota (kepwal) tentang roadmap pengembangan PDIN yang terintegrasi. Saat ini regulasi itu masih berproses dan diharapkan kepwal itu selesai pada September ini sehingga segera diimplementasikan.
“Terintegrasinya dalam satu Kepwal itu semua aspek masuk di dalamnya. Jadi nanti PDIN itu dengan mudah melakukan eksekusi pekerjaannya atau aktivitasnya apa saja, karena sudah kita masukan dalam roadmap tersebut,” paparnya.
Ia mencontohkan aspek keorganisasian, dilakukan kajian dan evaluasi kelembagaan PDIN Yogyakarta yang kini dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam di bawah Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Kota Jogja. Pada aspek tata laksana, salah satunya menyiapkan standar operasional prosedur agar para pelaku IKM yang membutuhkan pelayanan di PDIN tidak bingung.
“Tujuannya kita akan coba untuk benar-benar mengembangkan PDIN. Dengan adanya arsitektur kebijakan itu nanti PDIN menjadi benar-benar smart, lincah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami berusaha dengan adanya arsitektur kebijakan ini, PDIN menjadi lebih baik lagi dan maju dan bermanfaat untuk masyarakat luas,” kata dia.
PDIN juga memiliki peran penting terhadap kawasan cagar budaya Kotabaru. Ke depan akan diadakan kegiatan Jogja Desain Sesion yang mengkolaborasikan antara PDIN, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata. Peran PDIN akan memberikan masukan terhadap desain di kawasan Kotabaru.
“Dampak yang diharapkan dari kebijakan ini adalah pengembangan ekosistem desain dan industri kreatif serta meningkatkan daya saing global. Selain itu penguatan identitas budaya melalui desain serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku IKM dan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.
Kesbangpol DIY menyelenggarakan pendidikan politik perempuan di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/5/2026). Pendidikan ini ditujukan untuk mendorong kaum Haw
Prabowo ungkap Rp49 triliun uang tak terurus di bank akan masuk negara. Dana diduga terkait koruptor dan siap dimanfaatkan untuk rakyat.
Komet C/2025 R3 PANSTARRS muncul di 2026 dan tak kembali selama 170.000 tahun. Fenomena langka yang simpan sejarah Tata Surya.