BIGBANG Konser di Bangkok Akhir Pekan Ini, Cek Barang Wajib Dibawa
BIGBANG menggelar konser di Bangkok pada 7-8 November 2026. Simak daftar barang bawaan, aturan penonton, dan informasi pembelian tiket.
Ilustrasi Keracunan - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sedikitnya ada 18 orang dari Kalurahan Patalan menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalani rawat jalan di Puskesmas Jetis 2, Bantul, hingga Rabu (11/9/2024) sore. Mereka diduga mengalami keracunan setelah menyantap sajian makanan saat acara Penyerahan SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan Budaya 2024 yang digelar di Kantor Kalurahan Patalan, Selasa (10/9/2024).
“Untuk yang harus sampai menjalani rawat inap tidak ada. Sementara 18 orang yang sudah diperiksa dan diperbolehkan pulang. Enggak tahu kalau rombongan dari kalurahan dan kapanewon lainnya, karena kebetulan acara kemarin yang datang tidak hanya dari Patalan tetapi juga Bawuran, Wirokerten, Trirenggo dan Temuwuh,” kata Panewu Jetis, Anwar Nur Fahrudin, Rabu (11/9/2024) petang.
Menurut Anwar, peristiwa keracunan awalnya diketahui setelah ada laporan dari sembilan orang warga Dusun Gelangan, Kalurahan Patalan yang mengalami gejala keracunan setelah memakan nasi kotak saat acara tersebut.
BACA JUGA: Diduga Keracunan, 25 Santri di Sanden, Dilarikan ke RS Adyatma dan RS Rachma Husada Bantul
Setelah mendengar adanya kejadian tersebut, pihak kapanewon berkoordinasi dengan pihak kalurahan melakukan tracing terhadap mereka yang telah mengonsumsi nasi kotak tersebut. “Hasilnya ada 18 orang. Sore tadi memang masih ada 6 orang tapi sudah diperbolehkan pulang,” kata Anwar.
Setelah itu, pihak puskesmas, kata Anwar, juga meminta keterangan terhadap tiga penyedia katering pada kegiatan tersebut. Selain itu, puskesmas juga telah melakukan pengecekan katering yang dikonsumsi warga. “Hanya saja, sisa makanan yang kemarin sudah tidak ada. Akhirnya dari pihak puskemas mengambil sampel dari muntahan dari korban. Dan sekarang sedang diuji di lab,” kata Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BIGBANG menggelar konser di Bangkok pada 7-8 November 2026. Simak daftar barang bawaan, aturan penonton, dan informasi pembelian tiket.
Kapolri memutasi 264 personel Polri melalui Telegram 2 November 2026. Sejumlah jabatan strategis di Mabes Polri ikut berganti.
Pemkab Kulonprogo menemukan sejumlah pelanggaran SOP di 10 dapur MBG, mulai dari pisau berkarat hingga lalat hinggap pada makanan.
Komisi III DPR mengapresiasi pencopotan Kapolres Sukoharjo dan tiga anggota polisi terkait polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Yusril Ihza Mahendra belum memastikan kabar pengamanan jenderal Polri. Divisi Humas Polri dijadwalkan menggelar konferensi pers.
PSIM Jogja menyiapkan enam pemain EPA U-20 dan U-18 untuk League Cup 2026/2027 sekaligus memberi kesempatan kepada pemain minim menit bermain.