Seragam SMPN 1 Jetis Diadukan ke ORI DIY, Dikpora Bantul Buka Suara
Dugaan jual beli seragam di SMPN 1 Jetis di Bantul diadukan ke ORI DIY. Dikpora Bantul menyebut sekolah tidak terlibat dalam pengadaan seragam.
Warga Kota Jogja mengantre membuang sampah di Depo Sampah Mandala Krida Jogja, Selasa (21/5/2024) pagi. /Harian Jogja-Sugeng Pranyoto.
Harianjogja.com, JOGJA - Sejumlah warga Jogja mengeluhkan mekanisme pembuangan sampah yang dibuat oleh depo dan TPS di wilayah setempat. Aturan yang berubah-ubah membuat warga bingung dan dinilai mempersulit warga untuk membuang sampah.
Terbaru, aturan yang berlaku untuk membuang sampah di depo Argolubang dan Mandala Krida adalah wajib menunjukkan kartu khusus atau KTP yang menandakan pembuang sampah merupakan warga setempat. Kartu khusus itu akan dicap setelah warga membuang sampah.
Jam operasional buka depo pun dibatasi hanya satu jam yakni pukul 07.00 WIB - 08.00 WIB selama lima hari. Hari Rabu dan Minggu depo akan ditutup. Sebelumnya aturan yang berlaku adalah pemilahan sampah atau organik pada hari tertentu dan anorganik pada hari lainnya.
Yanti, 43, warga Tegalpanggung, Danurejan menyebut, pemberlakuan kartu khusus untuk membuang sampah itu kurang lebih sudah berjalan satu bulan terakhir. Warga hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapat kartu membuang sampah.
"Ya semakin repot, orang harus antre untuk buang sampah karena kartunya harus dicap," ujarnya, Rabu (18/9/2024).
BACA JUGA: Catat! Ini Jadwal Pembuangan Sampah di Depo Jogja Berdasarkan Hari dan Jenisnya
Menurutnya, hal tersebut malah membuat jalanan semakin macet karena biasanya warga hanya datang dan langsung membuang sampah ke truk atau depo. Sekarang ada petugas yang menagih kartu pembuang sampah dan melaksanakan cap.
"Ya memang tujuannya untuk mencegah warga lain membuang ke depo setempat, tapi kadang petugas masih terima kalau ada yang tidak bawa KTP atau kartu sampah," jelasnya.
Terpisah Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo mengklaim proses desentralisasi pengelolaan sampah dari tingkat provinsi ke kabupaten/kota terus berjalan sesuai rencana. Pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota telah menunjukkan komitmennya dalam mengelola sampah di wilayah masing-masing.
"Sampai sekarang masih berjalan sesuai dengan rencana," jelasnya.
Menurut Kusno, khusus di Kota Jogja kondisi penumpukan sampah di pinggir jalan dan depo sekarang sudah mulai berkurang. Hal ini disebabkan oleh kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Nitikan yang telah ditingkatkan dari 40 ton menjadi 60 ton per hari.
"Kadang memang masih ada tumpukan sampah di beberapa titik tapi itu kan soal evakuasi saja. Setelah sampah menumpuk, juga dievakuasi. Memang harus bergiliran, sambil menyiapkan benar-benar desentralisasi di kabupaten/kota siap," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan jual beli seragam di SMPN 1 Jetis di Bantul diadukan ke ORI DIY. Dikpora Bantul menyebut sekolah tidak terlibat dalam pengadaan seragam.
MoonPay meluncurkan PayBox yang memungkinkan ChatGPT dan Claude membantu transaksi kripto, belanja online, hingga pemesanan tiket dengan sistem keamanan berlapi
Petani bawang merah lahan pasir di Bantul mulai panen raya. Namun harga jual anjlok hingga Rp15 ribu per kilogram akibat melimpahnya pasokan dari berbagai daera
Apple mencatat rekor penjualan iPhone pada kuartal III 2026, namun krisis pasokan chip memori membuat proyeksi pertumbuhan melambat dan saham perusahaan anjlok
Persaingan Grup A Piala Presiden 2026 memasuki laga penentuan. Arema FC memburu tiket semifinal saat menghadapi DPMM FC, sementara Persib Bandung membidik kemen
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon lahirkan anak pertama, Segara Nadi Aksatama, pada 20 Juli 2026. Nama sarat makna, banjir ucapan selamat dari artis dan netize