Minyakita Rp21.000 di Pasar Giwangan, Disdag Jogja Turun Tangan
Disdag Kota Jogja menemukan Minyakita dijual Rp21.000 per liter di Pasar Giwangan sebelum pedagang mendapat pembinaan.
Ilustrasi sampah. Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan kembali menerapkan penegakan yustisi bagi pembuang sampah liar mulai pertengahan September 2024.
Tindakan tersebut kembali diterapkan untuk mengatasi pembuangan sampah liar yang kerap ditemukan di beberapa bahu jalan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menilai tindakan yustisi bagi pembuang sampah liar masih perlu dilakukan. Hal itu lantaran pembuangan sampah liar masih ditemukan di beberapa lokasi.
BACA JUGA: Mesin Pengolah Sampah Sempat Rusak, Pemkot Jogja Kembali Maksimalkan Pengangkutan Sampah
"Operasi yustisi masih perlu dilakukan, akan kami matangkan [tindakan yustisi] di scope yang lebih tinggi karena sampah banyak ditemukan di perbatasan [Kota Jogja dengan Bantul]," ujarnya, Kamis (19/9/2024).
Dinas, katanya, secara rutin mengambil sampah liar di beberapa lokasi seminggu sekali dan beberapa lainnya diambil tiga hari sekali. Sekali ambil, volume sampah liar bisa mencapai 3 truk sampah dengan kapasitas masing-masing sekitar 3 ton.
Bambang mengaku, keterbatasan petugas kebersihan dan lokasi pembuangan sampah menyebabkan pihaknya tidak dapat mengambil sampah-sampah tersebut setiap hari. "Kami berkoordinasi dengan Satpol PP [Bantul] untuk membantu menegakkan Perdanya," katanya.
Dia menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Darurat Pengelolaan Sampah di DIY untuk menemukan solusi permasalahan sampah di DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdag Kota Jogja menemukan Minyakita dijual Rp21.000 per liter di Pasar Giwangan sebelum pedagang mendapat pembinaan.
Polsek Bambanglipuro menangkap pria asal Sleman yang menipu kelompok tani dengan modus meminjam pompa air lalu menjualnya ke rongsok.
Banyumas revisi tarif retribusi pasar lewat Perbup 8/2026. Pedagang dapat keringanan, kepatuhan ditargetkan meningkat.
Lima remaja di Pati dibina polisi usai viral video pocong. Polisi pastikan konten hoaks dan situasi tetap aman.
WBC tetapkan Agit Kabayel sebagai penantang wajib Oleksandr Usyk untuk perebutan gelar dunia kelas berat pada 2026.
Kunjungan wisata Malioboro diprediksi memuncak mulai Jumat saat libur Iduladha 2026. Pengawasan kebersihan diperketat 24 jam.