Ratusan Gurame Mati di Sleman, Kualitas Air Kolam Menurun
Ratusan ikan gurame mati di Sleman akibat kualitas air kolam menurun selama musim kemarau. DP3 menyediakan vitamin gratis bagi pembudidaya.
Ilustrasi tambang - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gunungkidul, Slamet Jaka Mulyana menegaskan pihaknya tidak akan berlama-lama dalam menetapkan tersangka penambangan tanah kas desa (TKD) Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul.
“Tidak akan lama-lama. Kami juga punya sikap. Apalagi kemarin dari Inspektorat Daerah [Irda] Gunungkidul sudah menerbitkan hasil penghitungan potensi kerugian negara,” kata Jaka ditemui di Komplek Pemkab Gunungkidul, Wonosari, Jumat, (20/9).
Jaka menambahkan akan segera memproses hasil penghitungan dari Irda Gunungkidul. Kejaksaan masih memerlukan hasil laporan dari tim setelah mengundang perusahaan pertambangan beberapa hari lalu.
“Dokumen itu untuk penyempurnaan. Kalau untuk penentuan tersangka, kami akan ekspos ke Kejati DIY,” katanya.
Aktivis Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba menegaskan kasus dugaan penyalahgunaan TKD di Sampang dapat menjadi pintu masuk bagi Kejari Gunungkidul untuk mengusut kasus serupa di lokasi lain. Hal ini penting agar tidak ada kesan tebang pilih dalam pengusutan kasus penyalahgunaan TKD yang marak terjadi.
Kamba juga mendesak Kejaksaan Negeri Gunungkidul segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan TKD di Kalurahan Sampang.
BACA JUGA: KPK Ingin Rumah Sakit Curangi Dana BPJS Didenda 300 Persen dari Kerugian
“Sebab kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan sudah keluar hasil penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Daerah setempat tertanggal 12 September 2024 lalu, yakni sebesar Rp506 juta,” kata Kamba.
Hasil penghitungan tersebut, kata dia dapat disimpulkan bahwa bukti-bukti sudah dimiliki oleh Kejari, termasuk pemeriksaan terhadap puluhan orang yang telah diperiksa. Siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan TKD itu harus diproses hukum secara transparan.
“Jangan ada pihak yang tidak tersentuh oleh hukum padahal patut diduga terlibat dalam kasus ini,” katanya.
Adapun, pengawasan terhadap TKD secara menyeluruh dan konsisten penting agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ratusan ikan gurame mati di Sleman akibat kualitas air kolam menurun selama musim kemarau. DP3 menyediakan vitamin gratis bagi pembudidaya.
OpenAI menyelidiki dugaan agen AI yang lolos pengawasan internal. Kasus serupa di Anthropic memicu desakan regulasi keamanan AI yang lebih ketat.
Maestro seni lukis Nasirun wafat di Bantul. Sahabat mengenang hari-hari terakhir, sosoknya yang rendah hati, dan tawa yang tak pernah hilang.
Polresta Magelang menggagalkan dugaan tawuran pelajar di Ngluwar. Sebanyak 12 orang diamankan dan tiga celurit disita sebagai barang bukti.
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
APPBI menegaskan pemasangan pagar di sejumlah mal dilakukan demi ketertiban, bukan karena adanya kekhawatiran terhadap isu keamanan.