WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi pengguna QRIS Livin\' Mandiri di salah satu merchant. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Transaksi sewa aset daerah di Kota Jogja saat ini bisa menggunakan QRIS. Pemkot Jogja menginisiasi QRIS Sewa Aset sebagai upaya mendorong percepatan implementasi digitalisasi ekosistem keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Rr Andarini, menjelaskan di Kota Jogja sewa aset daerah dapat di-ekstensifikasi dalam mengoptimalkan pendapatan bagi daerah. Sewa aset daerah, seperti penggunaan gedung, tanah dan fasilitas milik pemerintah, dapat menjadi sumber pendapatan alternatif yang signifikan.
BACA JUGA : Bayar Parkir di dua Lokasi Ini Kini Pakai QRIS Tanpa Ada Petugas Penjaga
“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah bukan hanya soal mempermudah pembayaran, namun juga soal transparansi dan akuntabilitas. Melalui QRIS Sewa Aset, harapannya proses yang sebelumnya manual dan memakan waktu dapat disederhanakan menjadi lebih praktis dan efisien sehingga memudahkan masyarakat,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Dengan sistem pembayaran yang terintegrasi secara digital, catatan transaksi dapat tercatat secara lebih baik, meminimalisir potensi kesalahan maupun kebocoran, dan memungkinkan pemerintah untuk melakukan monitoring secara real-time.
Pihaknya mengungkapkan dengan menggunakan QRIS Sewa Aset, masyarakat dapat memanfaatkan aset-aset milik daerah dengan melakukan pembayaran secara cepat dan aman melalui ponsel. Sistem dapat diakses mulai 1 Oktober 2024 untuk kategori lapangan dan gor.
BACA JUGA : QRIS Melonjak, Transaksi ATM Menurun Dratis di 2024
Penjabat Walikota Jogja, Sugeng Purwanto, mengapresiasi BPKAD Kota Jogja yang terus memberikan inovasi untuk memberikan pelayanan efektif dan efisien bagi masyarakat. Dengan berbagai inovasi ini realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan melampaui target.
“Realisasi PAD Kota Jogja tahun 2023 adalah sebesar Rp803 milar, atau tercapai lebih 115,59 persen dari target realisasi yang ditentukan. Selanjutnya, kita memiliki tantangan memaksimalkan potensi PAD yang ada, karena tahun ini target kita Rp1 triliun,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.