Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi pengguna QRIS Livin\' Mandiri di salah satu merchant. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Transaksi sewa aset daerah di Kota Jogja saat ini bisa menggunakan QRIS. Pemkot Jogja menginisiasi QRIS Sewa Aset sebagai upaya mendorong percepatan implementasi digitalisasi ekosistem keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Rr Andarini, menjelaskan di Kota Jogja sewa aset daerah dapat di-ekstensifikasi dalam mengoptimalkan pendapatan bagi daerah. Sewa aset daerah, seperti penggunaan gedung, tanah dan fasilitas milik pemerintah, dapat menjadi sumber pendapatan alternatif yang signifikan.
BACA JUGA : Bayar Parkir di dua Lokasi Ini Kini Pakai QRIS Tanpa Ada Petugas Penjaga
“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah bukan hanya soal mempermudah pembayaran, namun juga soal transparansi dan akuntabilitas. Melalui QRIS Sewa Aset, harapannya proses yang sebelumnya manual dan memakan waktu dapat disederhanakan menjadi lebih praktis dan efisien sehingga memudahkan masyarakat,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Dengan sistem pembayaran yang terintegrasi secara digital, catatan transaksi dapat tercatat secara lebih baik, meminimalisir potensi kesalahan maupun kebocoran, dan memungkinkan pemerintah untuk melakukan monitoring secara real-time.
Pihaknya mengungkapkan dengan menggunakan QRIS Sewa Aset, masyarakat dapat memanfaatkan aset-aset milik daerah dengan melakukan pembayaran secara cepat dan aman melalui ponsel. Sistem dapat diakses mulai 1 Oktober 2024 untuk kategori lapangan dan gor.
BACA JUGA : QRIS Melonjak, Transaksi ATM Menurun Dratis di 2024
Penjabat Walikota Jogja, Sugeng Purwanto, mengapresiasi BPKAD Kota Jogja yang terus memberikan inovasi untuk memberikan pelayanan efektif dan efisien bagi masyarakat. Dengan berbagai inovasi ini realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan melampaui target.
“Realisasi PAD Kota Jogja tahun 2023 adalah sebesar Rp803 milar, atau tercapai lebih 115,59 persen dari target realisasi yang ditentukan. Selanjutnya, kita memiliki tantangan memaksimalkan potensi PAD yang ada, karena tahun ini target kita Rp1 triliun,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan
Kelurahan Patangpuluhan Jogja memperkuat literasi gizi keluarga lewat pelatihan B2SA untuk mempertahankan nol kasus stunting.