Bahasa Inggris Wajib SD 2027, Sleman Siapkan Guru Bertahap
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Lalu lintas di depan Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (23/10/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah menurunkan surat rekomendasi penetapan Ketua DPRD Gunungkidul. Dari surat yang diterima pada Jumat (4/10/2024) tersebut, tertulis bahwa Endang Sri Sumiryatini direkomendasikan sebagai ketua Dewan.
Sekretaris DPC PDIP Gunungkidul, Suwarto mengatakan DPC akan menggelar rapat lanjutan menindaklanjuti surat rekom DPP PDIP. “Kalau di suratnya itu tertanggal 1 Oktober 2024. Hasilnya berdasarkan tes dan rapat DPP PDIP,” kata Suwarto dihubungi, Sabtu (5/10/2024).
Suwarto mengaku DPC tidak dapat melakukan intervensi terhadap keputusan tersebut. Dengan begitu usulan dua nama lain, yaitu Sugito dan Joko Kriswanto tidak akan mengisi kursi ketua Dewan.
Adapun Endang sebenarnya telah menjadi ketua fraksi. Menurut Suwarto, Endang tidak dapat menjabat dua posisi sekaligus. Sebab itu, posisi awalnya akan dicopot lebih dahulu. “Selasa [8 Oktober] kami akan mengirim surat ke Setwan untuk menjadwalkan paripurna,” katanya.
Lebih jauh, Suwarto menegaskan Endang perlu mengarahkan anggota dewan lain untuk mengalokasikan anggaran secara tepat untuk kebutuhan masyarakat. Kata dia, pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan kabupaten masih sangat perlu mendapat perhatian.
Kondisi jalan yang mantap memiliki dampak ganda terhadap perekonomian masyarakat. Jalan yang rusak dapat membuat kendaraan bermotor cepat rusak. Hal ini akan berimbas pada upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. “Kalau rusak kan mobilitas terganggu. Jadi yang diutamakan sekarang itu infrastruktur jalan,” ucapnya.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi masih menunggu surat permohonan rapat paripurna menindaklanjuti kekosongan ketua Dewan.
Setelah rapat paripurna, Setwan akan mengajukan pengangkatan pimpinan Dewan ke Gubernur DIY melalui Bupati Gunungkidul. Setelah SK Gubernur terbit, pimpinan Dewan akan disumpah janji oleh Pengadilan Negeri Wonosari. “Kalau sudah terbentuk pimpinan Dewan, nanti mereka akan membentuk alat kelengkapan dewan lain,” kata Sulistyohadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Berkendara sepeda motor di jalan raya sangat berbahaya apabila pengendara belum cukup mengetahui ilmu dan teknik berkendara.
Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer Gerungan dijadwalkan membacakan pleidoi kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di PN Jakpus.
BMKG memprakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi hujan pada Senin 25 Mei 2026, mulai hujan ringan hingga petir.
Harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini Senin 25 Mei 2026 terpantau stabil.
Kelurahan Pakuncen menggelar pelatihan sablon kaos untuk meningkatkan keterampilan dan mendorong ekonomi kreatif warga.