Ratusan Gurame Mati di Sleman, Kualitas Air Kolam Menurun
Ratusan ikan gurame mati di Sleman akibat kualitas air kolam menurun selama musim kemarau. DP3 menyediakan vitamin gratis bagi pembudidaya.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul telah membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sejak Selasa, (1/10/2024) – Minggu, (20/10/2024). Jumlah formasi yang dibuka ada 449 formasi.
Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto mengatakan alokasi kebutuhan PPPK tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (Menpan-RB) Indonesia No. 329/2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah 2024.
BACA JUGA: Lokasi Sudah Siap, Begini Kepastian Jadwal Tes CPNS Sleman
Alokasi kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) guru ada 110 formasi, JF kesehatan 50 formasi, FJ dan Jabatan Pelaksana (JP) Teknis ada 289 formasi.
Kriteria pelamar meliputi eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan/ atau pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non ASN pada BKN dan masih aktif bekerja di lingkungan Pemkab Gunungkidul.
“Pengadaan PPPK ini belum bisa untuk masyarakat umum. Kemampuan finansial Pemkab juga terbatas. Paling KII yang pensiun ditambah sedikit,” kata Farid dihubungi, Kamis, (10/10).
Adapun persyaratan umum bagi pelamar kebutuhan PPPK JF guru wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat; lalu, bagi pelamar kebutuhan PPPK JF kesehatan wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor PT.01.03/F/570/2024 tanggal 23 Maret 2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024; dan bagi pelamar kebutuhan PPPK JF dan JP teknis wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan merujuk pada syarat kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA: Lowongan 1,2 Juta Formasi PPPK Diperebutkan 4 Juta Orang
Koordinator Forum Pegawai Honorer di Satuan Pendidikan KII Gunungkidul, Trisno Warjono mengatakan pengadaan PPPK 2024 tersebut menjadi angin segar bagi pegawai honorer, khususnya honorer KII.
“Walaupun formasi PPPK 2024 tidak bisa mengkover seluruh tenaga Non-ASN Kabupaten Gunungkidul yang jumlahnya sekitar 2.666 karena kemampuan keuangan Pemkab, ini merupakan kesempatan bagi honorer K2 untuk bisa menjadi ASN,” kata Trisno.
Menurut Trisno, guru honorer sekolah dasar (SD) KII yang masih aktif di Gunungkidul ada 12 orang. Meski begitu, apabila melihat syarat latar belakang pendidikan, hanya ada tiga orang yang memiliki ijazah S1.
Harapannya untuk seluruh Honorer K2 yang tersisa saat ini yaitu 27 orang bisa lulus dan “Sehingga yang lainnya melamar pada jabatan tenaga teknis termasuk penjaga sekolah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ratusan ikan gurame mati di Sleman akibat kualitas air kolam menurun selama musim kemarau. DP3 menyediakan vitamin gratis bagi pembudidaya.
Harianjogja.com,JOGJA—Dunia seni rupa Indonesia kembali berduka, salah satu tokoh maestro seni rupa Nasirun meninggal dunia di Rumah Sakit AMC Muhammadiyah Yogy
Paspor wajah Donald Trump laris manis! AS tambah 250.000 Patriot Passport di 28 kota mulai 8 Agustus. Cek cara dan lokasi pengajuannya.
Rehan/Gloria gagal ke final Taipei Open 2026 usai kalah dramatis dari wakil Jepang 17-21, 20-22. Indonesia tanpa gelar di Super 300 kali ini.
Harian Jogja meraih Media Brand Awards 2026 kategori Media Lokal Terbaik dari SPS, mempertegas komitmen menghadirkan jurnalisme berkualitas.
CEO Microsoft Satya Nadella peringatkan perusahaan: jangan terlalu andalkan AI! Data sensitif bisa bocor dan bisnis hancur. Simak saran lengkapnya