MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Dinilai Kabur
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Jogja Police Watch (JPW) meminta aparat Polda DIY kembali menggencarkan razia untuk mencegah aksi kejahatan jalanan atau kerap disebut klithih.
Kepala Divisi Humas JPW Baharuddin Kamba mengungkapkan hingga pertengahan Oktober 2024, kasus kejahatan jalanan di wilayah DIY menunjukkan tren meningkat atau paling tidak hampir setiap bulan terjadi.
"Ini tentunya menjadi alarm bagi pihak Polda DIY untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di jalanan dengan rutin melakukan razia, terutama pada malam hari hingga dini hari atau jam ganjil," ujar Kamba, Minggu (13/10/2024).
Menurut dia, razia terutama di jalan yang sepi dengan penerangan lampu jalan yang minim atau dapat dilakukan di tempat-tempat berkumpul para remaja pada malam hingga dini hari.
JPW, kata Kamba, menyakini bahwa polisi telah memiliki data dan informasi terkait titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi aksi klitih, termasuk kelompok atau geng yang kerap melakukan aksi klithih. "Fungsi intelijen dan reserse harus dimaksimalkan. Jangan sampai kecolongan untuk sekian kalinya dan korban berjatuhan," ujar dia.
Selain mendukung Polda DIY menindak tegas terhadap pelaku klithih, ia juga meminta masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap para pelaku klithih
"Serahkan pada pihak kepolisian dan masyarakat dapat meningkatkan siskamling agar dapat meminimalisir aksi klitih terjadi," ujar Baharuddin Kamba.
Sebelumnya, Kapolda DIY, Irjen Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat untuk mengawasi lokasi-lokasi yang berpeluang menjadi area pertandingan geng pelajar.
Dia menyebutkan berdasarkan pemetaan kepolisian, terdapat sedikitnya 36 geng pelajar di DIY yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan. "Dari 36 geng pelajar, 12 geng sudah kami datangi dan geledah semua markas-markasnya, sisanya sudah tidak beroperasi," kata dia.
Selain itu, sosialisasi penerapan program "Ibu Memanggil" juga terus digencarkan untuk menekan kenakalan remaja di daerah ini.
Program "Ibu Memanggil" menekankan para orang tua mampu membangun komunikasi dengan anak-anaknya yang berusia remaja.
Manakala hingga pukul 22.00 WIB anak belum di rumah maka orang tua harus segera menghubungi atau menelepon mereka untuk pulang.
Jika sebanyak 10 kali telepon tidak kunjung diangkat oleh anak, orang tua harus menghubungi kepala dukuh masing-masing untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.