Sering Main HP Saat Hamil, Benarkah Bisa Pengaruhi Jantung Janin? Ini Kata Studi
Tinjauan 20 penelitian menemukan kemungkinan kaitan penggunaan HP saat hamil dengan fungsi jantung janin dan masa kehamilan. Bukti belum konklusif.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menyatakan kesebelas tersangka pengeroyokan RSI, 16, warga Nambangan, Seloharjo, Pundong, Bantul terancam hukuman belasan tahun penjara.
Adapun motif dari para tersangka, polisi menyebut termakan isu yang membuat mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan tidak semua tersangka dikenakan pasal yang sama. Pasalnya, dari 11 pelaku ada yang berusia dewasa dan anak-anak.
Sebanyak tujuh tersangka, yakni OM, 20; BKS, 19; RZP, 19; FNA, 21; DDS, 20; DP, 19; dan EAW, 19 disangkakan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan berujung hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara untuk empat pelaku yang masih di bawah umur, yakni AOS, 17; FQA, 15; DY, 17; dan DAK, 16, Jeffry mengaku polisi akan menyangkakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. "Untuk ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," kata Jeffry, Rabu (16/10/2024).
BACA JUGA: Kasus Pengeroyokan Pemuda di Pundong: Pelaku Anak Dijerat Pasal Berbeda, Berkas Perkara Dipisah
Menurut Jeffry, saat ini Polres Bantul tengah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan kepada para tersangka terkait peran mereka pada kasus tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah ada tindak pidana lainnya.
Sementara terkait dengan motif, Jeffry menyatakan, berdasarkan keterangan para tersangka, lanjut Jeffry, karena termakan isu bahwa korban yang membonceng saudara kembar salah satu pelaku, AOS bernama Oci yang sebelumnya terlibat kecelakaan tunggal, dikarenakan minum-minuman keras yang dicampur obat-obatan terlarang.
Alhasil, saudara kembar Oci, yakni AOS, marah dan tidak puas dengan penjelasan korban. "Sehingga akhirnya terjadi pengeroyokan oleh para pelaku. Untuk hasil pemeriksaan medis terhadap korban negatif dari alkohol dan obat-obat terlarang," ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tinjauan 20 penelitian menemukan kemungkinan kaitan penggunaan HP saat hamil dengan fungsi jantung janin dan masa kehamilan. Bukti belum konklusif.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 26 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.