7 Nama Muncul Bersaing Jadi Kepala OPD di Gunungkidul
Lelang jabatan Pemkab Gunungkidul selesai, tujuh kandidat bersaing jadi kepala OPD dan menunggu keputusan bupati.
Operasi Yustisi, Operasi Lalu Lintas, Operasi Progo - Ilustrasi/dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Unit Penegakkan Hukum, Satlantas Polresta Sleman mencatatat hingga hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024 sudah ada 2.292 pengendara yang melanggar lalu lintas. Rencananya operasi ini berlansung hingga 27 Oktober 2024.
Kanit Gakkum, Satlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto mengatakan, Operasi Zebra Progo 2024 berlangsung selama dua minggu. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak 14-27 Oktober mendatang.
“Ini jadi bagian untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran keselamatan dalam berlalulintas,” kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Hingga hari keempat pelaksanaan operasi, ia mengakui sudah ada ribuan pelanggar yang terjaring razia. Adapun rinciannya, sebanyak 949 pengendara dikenakan tilang dan 2.043 diberikan teguran untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.
“Kalau ditotal sudah ada 2.992 pengendara yang terjaring razia. Ini masih bisa bertambah karena operasi masih berlangsung hingga 27 Oktober,” katanya.
Ia menambahkan, selaa operasi berlangsung juga mencatat sudah ada 22 kecelakaan lalu lintas. Akibat peristiwa ini, satu orang mengalami luka berat dan tiga korban luka ringan.
BACA JUGA: Kabar Gembira! Dinkes Bantul Bakal Tambah Puskesmas Pembantu di 2 Wilayah Ini
“Kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material senilai Rp13 juta,” katanya.
Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan berharap selama pelaksanaan operasi Zebra Progo 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam tertib berlalulintas sehingga angka kecelakan dapat ditekan sekecil mungkin.
“Kepada masyarakat pengguna jalan agar tertib dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan,saling menghargai, saling menghormati, demi terciptanya keamanan dalam berlalulintas,” katanya.
Fikri juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat melengkapi kelengkapan berkendara, seperti surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot maupun TNKB yang sesuai spesifikasi teknis. Di sisi lain, juga melarang anak yang masih berusia di bawah umur tidak boleh berkendara sendiri di jalanan.
“Untuk keselamatan tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang serta menggunakan handphone saat berkendara atau melawan arus karena berbahya yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lelang jabatan Pemkab Gunungkidul selesai, tujuh kandidat bersaing jadi kepala OPD dan menunggu keputusan bupati.
BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem usai BMKG memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 25 Mei 2026 lengkap. Tarif Rp8.000, berangkat hampir tiap jam, solusi cepat anti macet.
Bruno Fernandes mencetak 21 assist musim ini, memecahkan rekor Liga Inggris dan mengungguli Thierry Henry serta Kevin De Bruyne.
Pemda DIY siapkan satgas khusus atasi kejahatan jalanan. Libatkan polisi, TNI, BIN hingga BNN.
Kebakaran berulang terjadi di rumah pemotongan ayam di wilayah Mriyan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, dalam dua hari terakhir.