Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Proyek Tol Jogja Solo./JIBI-Bisnis.com-Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pencairan ganti rugi lahan untuk proyek Tol Jogja YIA pada lima padukuhan di Kulonprogo masih menunggu persetujuan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Sebagian besar warga terdampak sudah menyerahkan surat hak alas tanahnya, KTP, kartu keluarga, hingga pajak bumi dan bangunan ke lembaga tersebut.
Sebelum menyerahkan berkas dokumen tersebut, warga terdampak Tol Jogja-YIA di Kulonprogo ini sudah menyetujui lahannya digunakan untuk proyek tersebut. Setelah LMAN mengecek dan menyetujui dokumen berkas lahan terdampak milik warga itu maka pencairan akan segera dilakukan.
BPN Kulonprogo menerangkan seluruh warga di lima padukuhan yang memiliki lahan yang terdampak Tol Jogja-YIA menyetujui nilai ganti rugi tersebut. "Sebagian besar sudah menyerahkan berkas-berkas untuk dikirim ke LMAN, tinggal sedikit yang belum karena masih melengkapi dokumen tersebut," kata Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kulonprogo, Ade Setiya Budi, Kamis (17/10/2024).
Ade menerangkan lima padukuhan yang sudah mengirimkan berkas persetujuan warga terdampak Tol Jogja-YIA tersebut antara lain Padukuhan Kalipenten di Kalurahan Kaliagung, Tunjungan dan Derwolo di Kalurahan Pengasih, Banaran Lor di Kalurahan Banguncipto, dan Cekelan di Kalurahan Karangsari. "Sementara tiga kalurahan lain yang sudah dilakukan pengukuran tengah dilakukan penilaian harga lahan terdampak," terangnya.
BACA JUGA: Beton Barrier Tol Jogja-Solo-YIA Paket 2.2 Rampung Dipasang di Sisi Timur Simpang Kronggahan Sleman
Tiga kalurahan yang akan menyusul empat kalurahan yang sudah menyelenggarakan musyawarah ganti rugi itu adalah Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, lalu Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, dan Wates, Kapanewon Wates. "Di Donomulyo dan Sendangsari sedang dalam penilaian harga oleh tim apresial, sedangkan di Wates masih proses pengadaan jasa appraisal," jelas Ade.
Sepanjang Banguncipto sampai Wates yang telah dilakukan pengukuran lahan terdampak Tol Jogja-YIA, jelas Ade, seluruhnya tidak melintasi rel kereta api. "Pantuan kami selama pengukuran, seluruh lahan terdampak berada di utara rel kereta api, sehingga tidak ada yang melintasinya," tuturnya.
Sementara Lurah Banguncipto, Boiran membenarkan belum dilakukannya pembayaran ganti rugi. Ia menyebut prosesnya masih pemberkasan dokumen untuk dikirim ke LMAN. "Kami juga fasilitasi warga yang butuh bantuan layanan dokumen ini agar prosesnya lebih cepat," ujarnya.
Boiran menyebut pihaknya juga sudah mengedukasi warga terutama yang terdampak agar membelanjakan uang ganti rugi nantinya secara efektif dan tepat. "Kalau sales-sales yang mobil, umroh atau barang dan jasa mahal lainnya belum ada, kami juga sudah edukasi warga terdampak agar bijaksana menggunakan uangnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.