Perubahan Kementerian di Era Prabowo Berdampak ke Daerah, Begini Respons Pemkab Sleman

David Kurniawan
David Kurniawan Rabu, 23 Oktober 2024 22:37 WIB
Perubahan Kementerian di Era Prabowo Berdampak ke Daerah, Begini Respons Pemkab Sleman

Kabinet Merah Putih./Setneg

Harianjogja.com, SLEMAN—Kabinet Merah Putih yang dinakhodai Presiden Prabowo Subianto telah terbentuk yang ditandai pertambahan dan perubahan nomenklatur Kementerian. Diperkirakan perubahan ini juga akan berdampak ke pemerintahan di daerah.

Kepala Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Sleman, Hery Kuntadi mengatakan, pemerintahan baru dibawah komando Presiden Prabowo telah terbentuk. Dilihat dari struktur cabinet yang dibuat, jumlah Kementerian lebih banyak dari pemerintahan era Presiden Jokowi.

Di sisi lain, juga ada perubahan nomenklatur Kementerian. Dia menilai perubahan kelembagaan di tingkat pusat bisa berpengaruh terhadap struktur pemerintahan di daerah. “Selama ada aturan baru yang diterbitkan, pastinya di daerah akan mengikuti peraturan tersebut,” kata Hery saat ditanya berkaitan dampak dari perubahan dan pertambahan nomenklatur Kementerian di era Presiden Prabowo, Rabu (23/10/2024).

Dia menjelaskan, untuk kelembagaan di daerah (termasuk Pemkab Sleman) didasarkan regulasi dari Pemerintah Pusat. Untuk saat ini, ketentuan kelembagaan yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Pemerintah No.18/2016.

BACA JUGA: Pemkab Sleman Klaim Data Stunting Miliknya Lebih Valid

Menurut Hery, keberadaan Oragnisasi Perangkat Daerah yang ada saat ini bisa berubah kapan saja. Sebagai contoh, perubahan terakhir terjadi di 2020 yang ditandai dengan ditetapkannya Perda No.1/2020 tentang Perubahan Atas Perda No.11/2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Sleman.

“Perubahan dilakukan karena untuk mengakomodasi kelembagaan keistimewaan milik Pemerintah DIY. Saat itu ada perubahan Kecamatan jadi Kapanewon atau Dinas Kebudayaan menjadi Kundha Kabudayan,” ungkapnya.

Terpisah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Sleman, Suparmono mengatakan, struktur kelembagaan di daerah sangat bergantung dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, pihaknya menunggu pengaturan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.

“Kami hanya bisa menunggu. Pasti kalau ada aturan tentang perubahan, maka pasti akan mengikuti. Tapi, tentunya untuk perubahan juga mempertimbangkan kemampuan dan potensi di setiap daerah,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online