Fakta Stunting di Bantul, 6 dari Sepuluh Anak Tinggal dengan Perokok
Dinkes Bantul mengungkap paparan rokok dalam keluarga menjadi faktor terbesar penyebab stunting. Angka stunting turun menjadi 8,3 persen, namun tantangan masih
Sejumlah massa berunjuk rasa meminta penertiban peredaran miras di komplek Kepatihan Pemda DIY, Jumat (25/10/2024)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUI) DIY bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam lainnya berunjuk rasa di Kompleks Kepatihan Pemda DIY.
Dalam tuntutannya mereka meminta pemerintah untuk menindak peredaran minuman keras (miras) di wilayah ini.
Ketua AM FUI DIY, Fadlun Amin mengaku telah mengirimkan surat kepada Gubernur DIY untuk meminta audiensi terkait dengan masalah miras. “Kami berharap Gubernur dapat menerima perwakilan kami dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini,” ujar Fadlun, Jumat (25/10/2024).
Senada dengan Fadlun, perwakilan FUI DIY lainnya, Ustaz Umar, mempertanyakan pihak-pihak yang diuntungkan dari peredaran miras. “Kami ingin tahu siapa yang sebenarnya ingin membesarkan bisnis miras ini. Ini bukan masalah hak asasi manusia yang harus diperjuangkan,” kata Umar.
Ustaz Umar juga menyoroti dampak negatif miras terhadap generasi muda, seperti kasus penikaman yang melibatkan santri Ponpes Krapyak beberapa waktu lalu. “Jika pemerintah tidak segera bertindak, kami akan mengambil tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
BACA JUGA: Cegah Saling Lempar Penanganan Miras, Pemda DIY Ingatkan Terkait Kewenangan Pengawasan dan Perizinan
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana menyatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan audiensi dengan perwakilan FUI. “Kami memahami keprihatinan masyarakat terkait peredaran miras. Gubernur akan mengalokasikan waktu untuk mendengarkan aspirasi mereka,” kata Saktiyana.
Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang menjual miras secara rutin.
Namun, dia mengakui bahwa upaya tersebut masih belum optimal. “Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan Satpol PP di kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan,” ujarnya.
Noviar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras. “Warga diharapkan dapat melaporkan jika menemukan adanya penjualan miras di lingkungannya.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Bantul mengungkap paparan rokok dalam keluarga menjadi faktor terbesar penyebab stunting. Angka stunting turun menjadi 8,3 persen, namun tantangan masih
Pemerintah mengintegrasikan MBG dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk ketahanan pangan. Pengamat menilai tata kelola dan keamanan pangan masih menjadi tantanga
Polres Karanganyar menghentikan penyelidikan dugaan MinyaKita berbau solar setelah uji laboratorium memastikan tidak ada kandungan solar maupun minyak tanah.
Gempa magnitudo 5,3 mengguncang Ismailia, Mesir. Belum ada laporan korban, sementara pemerintah mengaktifkan tanggap darurat dan rumah sakit bersiaga.
Bantul menargetkan angka kemiskinan turun di bawah 10 persen pada 2026. Sebanyak 103 program disiapkan dengan dukungan pembaruan DTSEN.
Korlantas Polri dan Jasa Marga memperkuat pengawasan kendaraan ODOL melalui integrasi ETLE, RFID, dan WIM menjelang penerapan Zero ODOL awal 2027.