PDI Perjuangan DIY Luncurkan BAIS Yogyakarta untuk Soekarno Cup
DPD PDI Perjuangan DIY meluncurkan BAIS Yogyakarta untuk berlaga di Soekarno Cup 2026 dengan target meraih gelar juara.
Dapat Dukungan dari Ponpes Al Falahiyyah Mlangi, Harda-Danang Siap Perjuangkan Raperda Pesantren. /Istimewa.
SLEMAN—Calon Bupati Sleman nomor urut 2 yang maju di Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya, bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (PP) Al Falahiyyah, Mlangi, Nogotirto, Gamping, pada Sabtu (26/10/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Harda yang berpasangan dengan Danag Maharsa menerima berbagai masukan mengenai pembangunan Sleman apabila dirinya dan Calon Wakil Bupati, Danang Maharsa, terpilih dalam Pilkada Sleman 2024 mendatang.
Pengasuh PP Al Falahiyyah, KH Rifqi Aziz Maksum, berharap agar Harda Kiswaya mampu menjalin komunikasi yang lebih baik dengan kalangan ulama apabila dipercaya memimpin Sleman.
“Relasi antara ulama dan umara (pemimpin) yang baik sangat penting,” ujar KH Rifqi.
Menurut KH Rifqi, komunikasi antara pemerintahan Sleman sebelumnya dengan ulama masih kurang lancar. “Semoga Pak Harda dan Mas Danang bisa memperbaiki hal tersebut,” harapnya.
KH Rifqi juga menaruh harapan agar pasangan Harda-Danang dapat memajukan kehidupan pesantren di Sleman.
“Saya melihat komitmen Pak Harda untuk memajukan pesantren sudah terlihat sejak beliau menjabat sebagai Sekda Sleman,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Harda juga menerima doa dari Nyai Hj. Rubaiah Al Hafidzoh, pendiri PP Al Falahiyyah, sebagai bentuk dukungan.
Menanggapi aspirasi dari KH Rifqi, Harda menyatakan akan mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pesantren di Sleman agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Mudah-mudahan saya diberi amanah memimpin Sleman, sehingga Raperda Pesantren ini bisa segera menjadi Perda,” ucap Harda.
Harda menambahkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan partai-partai pengusung untuk menyelesaikan Raperda tersebut.
Raperda ini bertujuan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung pesantren, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana, serta pembiayaan yang dapat dianggarkan melalui APBD sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPD PDI Perjuangan DIY meluncurkan BAIS Yogyakarta untuk berlaga di Soekarno Cup 2026 dengan target meraih gelar juara.
Satgas Yonif 511/DY mengevakuasi dua korban selamat dan satu jenazah usai serangan KKB di Distrik Kanggime, Tolikara, Papua Pegunungan.
Chelsea resmi merekrut Jordan Henderson dengan status bebas transfer hingga 2028. Gelandang Inggris itu menjadi rekrutan terbaru Xabi Alonso.
Interpol menerbitkan red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Polri menyebut tersangka masih berada di Mesir.
Kejagung menggeledah enam lokasi terkait kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk kantor Don Ritto dan empat korporasi.
Indonesia dan Thailand menyepakati Roadmap on Strategic Partnership 2026–2030 untuk memperkuat kerja sama politik, keamanan, ekonomi, dan investasi.