Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kecelakaan terjadi di Jalan Daendels, tepatnya berada di Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur pada Senin malam (28/10/2024). Satu orang yang terlibat kecelakaan meninggal dunia pada Selasa (29/10/2024) setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kecelakaan ini terjadi saat S, 61, warga Kapanewon Panjatan melajukan kendaraannya dari arah timur ke barat di Jalan Daendels. Saat yang sama di belakang S terdapat BP, 15, seorang pelajar dari Kapanewon Galur melaju dari arah yang sama.
BACA JUGA: Truk Bermuatan Kayu Tabrak Pembatas Jalan di Gamping
Tabrakan terjadi saat S berbelok ke kanan yang kemudian ditabrak pelajar tersebut dari belakangnya. Akibatnya BP mengalami luka ringan sehingga menjalani rawat jalan, sedangkan S mengalami luka berat yang kemudian dirawat di rumah sakit.
Kasus tabrakan ini ditangani Polres Kulonprogo yang sudah menyita dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan tersebut. Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo, Ipda Tanto Kurniawan menerangkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap penyebab kecelakaan tersebut.
Tanto menenangkan korban meninggal tersebut saat kejadian mengalami cedera pada kepala, terdapat sobekan juga di kepalanya, lalu dadanya memar. "Setelah kecelakaan korban ini langsung dibawa ke RSUD Wates, tapi pagi tadi dinyatakan meninggal dunia," jelasnya pada Selasa siang.
Selian menyelidiki penyebab kecelakaan, Tanto menyebut pihaknya juga turut membantu pengurusan asuransi atas kejadian tersebut. "Secara umum jumlah kecelakaan memang mengalami peningkatan di Kulonprogo," terangnya.
Peningkatan jumlah kecelakaan di Kulonprogo ini sekitar 13% jika dibanding 2023 kemarin. "Himbauan kami kepada masyarakat agar lebih hati-hati karena dari penyebab kecelakaan yang meningkat ini faktor kesalahan manusia dominan juga, sehingga perlu ditingkatkan kewaspadaannya," tandansya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor
Meta PHK 8.000 karyawan di tengah investasi besar AI meski perusahaan catat laba tinggi
Pembangunan akses keluar-masuk (ramp on/off) dan Gerbang Tol Trihanggo di area Simpang Kronggahan, Sleman terus bergulir. Proyek konstruksi yang menjadi bagian
Survei State of Motherhood 2026 ungkap rumah tangga bisa kacau dalam 1–2 hari tanpa peran ibu
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar