Dewan Soroti SD Negeri di Kota Jogja Kalah Bersaing dengan Swasta
DPRD Kota Jogja menyoroti keluarga kurang mampu yang memilih SD swasta. Pendidikan agama dan karakter menjadi salah satu pertimbangannya.
-
Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menerapkan sistem pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara daring melalui Sistem Pengawasan Pemilihan (Siswalih). Sistem tersebut diterapkan agar pengawasan Pilkada dapat dioptimalkan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah menyampaikan sistem tersebut merupakan sistem yang digagas Bawaslu RI untuk pengawasan Pilkada 2024 secara serentak di Indonesia.
“Ini sebagai upaya mempercepat informasi hasil pengawasan secara berjenjang sampai tingkat pusat,” ujarnya, Minggu (3/11/2024).
Dia menuturkan sistem tersebut nanti akan digunakan oleh pengawas Pilkada dari tingkat kecamatan, desa, hingga tempat pemungutan suara (TPS). Dia menuturkan, nanti pengawas TPS akan melaporkan secara online hasil pengawasan melalui aplikasi tersebut. Kemudian, aplikasi tersebut akan meneruskan laporan tersebut kepada pengawas Pilkada di atasnya secara berjenjang.
“Dengan begitu laporan [pengawasan Pilkada] dapat langsung diketahui oleh pengawas diatasnya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Alasan Joko-Rony Pilih Tak Ambil Jatah Pertama Kampanye Terbuka Pilkada Bantul 2024
Dia menuturkan pengawasan Pilkada menggunakan aplikasi tersebut akan dimulai pada masa tenang pada 24 November 2024 hingga masa perhitungan suara. Saat itu, menurut Dewi, pengawas TPS akan mengelilingi lokasi sekitar TPS untuk memastikan tidak ada pelanggaran Pilkada selama masa tenggang, antara lain kampanye selama masa tengang, potensi pemberian barang atau uang pada pemilih.
“Pengawas TPS juga akan memastikan tidak ada potensi gangguan terhadap pelaksanaan pemungutan suara,” katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan saat ini pengawas TPS dituntut untuk memahami tata cara prosedur pemungutan hingga penghitungan suara. Selain itu, pengawas TPS juga harus memahami pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Pengawas TPS juga harus menguasai pelaporan hasil pengawasan, baik itu yang berbentuk laporan hasil pengawasan [tertulis] maupun dalam bentuk laporan secara online,” ujarnya.
Karena itu, menurut Didik untuk mengoptimalkan pengawasan tahap pemungutan dan perhitungan suara, Bawaslu Bantul akan menggunakan aplikasi Siswalih. Dia menuturkan pihaknya akan memberikan pembekalan untuk penggunaan aplikasi tersebut kepada seluruh pengawas TPS. Nantinya, pengawas TPS juga akan diminta untuk membuat akun Siswalih pada 5 November 2024. Kemudian, proses penguatan dan simulasi pengisian dan pelaporan menggunakan aplikasi tersebut juga akan dilakukan. (Sterani Yulindriani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja menyoroti keluarga kurang mampu yang memilih SD swasta. Pendidikan agama dan karakter menjadi salah satu pertimbangannya.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.
Harga iPhone 2027 berpotensi naik akibat biaya memori meningkat. Apple disebut sudah menyepakati harga RAM dan NAND Samsung untuk awal 2027.