Parkir Bus di Eks Menara Kopi Kotabaru Naik Drastis Saat Libur Panjang
Aktivitas parkir bus wisata di Eks Menara Kopi Kotabaru Jogja melonjak saat libur panjang, bisa tembus lebih dari 35 bus per hari.
-
Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menerapkan sistem pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara daring melalui Sistem Pengawasan Pemilihan (Siswalih). Sistem tersebut diterapkan agar pengawasan Pilkada dapat dioptimalkan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah menyampaikan sistem tersebut merupakan sistem yang digagas Bawaslu RI untuk pengawasan Pilkada 2024 secara serentak di Indonesia.
“Ini sebagai upaya mempercepat informasi hasil pengawasan secara berjenjang sampai tingkat pusat,” ujarnya, Minggu (3/11/2024).
Dia menuturkan sistem tersebut nanti akan digunakan oleh pengawas Pilkada dari tingkat kecamatan, desa, hingga tempat pemungutan suara (TPS). Dia menuturkan, nanti pengawas TPS akan melaporkan secara online hasil pengawasan melalui aplikasi tersebut. Kemudian, aplikasi tersebut akan meneruskan laporan tersebut kepada pengawas Pilkada di atasnya secara berjenjang.
“Dengan begitu laporan [pengawasan Pilkada] dapat langsung diketahui oleh pengawas diatasnya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Alasan Joko-Rony Pilih Tak Ambil Jatah Pertama Kampanye Terbuka Pilkada Bantul 2024
Dia menuturkan pengawasan Pilkada menggunakan aplikasi tersebut akan dimulai pada masa tenang pada 24 November 2024 hingga masa perhitungan suara. Saat itu, menurut Dewi, pengawas TPS akan mengelilingi lokasi sekitar TPS untuk memastikan tidak ada pelanggaran Pilkada selama masa tenggang, antara lain kampanye selama masa tengang, potensi pemberian barang atau uang pada pemilih.
“Pengawas TPS juga akan memastikan tidak ada potensi gangguan terhadap pelaksanaan pemungutan suara,” katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan saat ini pengawas TPS dituntut untuk memahami tata cara prosedur pemungutan hingga penghitungan suara. Selain itu, pengawas TPS juga harus memahami pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Pengawas TPS juga harus menguasai pelaporan hasil pengawasan, baik itu yang berbentuk laporan hasil pengawasan [tertulis] maupun dalam bentuk laporan secara online,” ujarnya.
Karena itu, menurut Didik untuk mengoptimalkan pengawasan tahap pemungutan dan perhitungan suara, Bawaslu Bantul akan menggunakan aplikasi Siswalih. Dia menuturkan pihaknya akan memberikan pembekalan untuk penggunaan aplikasi tersebut kepada seluruh pengawas TPS. Nantinya, pengawas TPS juga akan diminta untuk membuat akun Siswalih pada 5 November 2024. Kemudian, proses penguatan dan simulasi pengisian dan pelaporan menggunakan aplikasi tersebut juga akan dilakukan. (Sterani Yulindriani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aktivitas parkir bus wisata di Eks Menara Kopi Kotabaru Jogja melonjak saat libur panjang, bisa tembus lebih dari 35 bus per hari.
Polisi menduga teror pocong di Tangerang merupakan modus pencurian dan perampokan. Warga diminta aktifkan ronda dan siskamling.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.