Identitas 11 Bayi di Pakem Sleman Masih Ditelusuri
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Ilustrasi uang rupiah - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui masih menunggu tindak lanjut atau aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul, Supartono mengaku baru mengetahui informasi penghapusan piutang melalui berita. Sebab itu, dia belum dapat menyampaikan detail situasi sektor UMKM di Bumi Handayani pasca Presiden Prabowo meneken PP No. 47/2024 tersebut.
BACA JUGA: Menteri Trenggono Siapkan Aturan Turunan Tindak Lanjut Pemutihan Utang Nelayan
Menurut Supartono, PP tersebut tentu akan ada tindak lanjut yang mengatur kriteria detail penghapusan piutang. “Seumpama nanti ada Peraturan Menteri yang rigid mengatur penghapusan piutang, ya kami hanya mengikuti itu saja; yang jelas kami masih menunggu informasi lanjutan,” kata Supartono dihubungi, Kamis, (7/11/2024).
Dia menjelaskan PP tersebut berawal dari situasi sektor UMKM yang terdampak Pandemi Covid-19. Pandemi membuat banyak pelaku UMKM terpuruk dan akhirnya terjerat utang di bank, utamanya himpunan bank negara (Himbara).
Senada, Kepala Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) DPKUKMTK Gunungkidul, Chatarina Emi Purwaningsih mengaku masih menunggu tindak lanjut dari PP No. 47/2024.
“Kalau akhirnya ada penghapusan, nanti pasti ada arahan berjenjang. Pusat ke Provinsi ke Kabupaten. Kabupaten nanti kami tindak lanjuti ke UMKM yang ada tunggakan. Tentu ada indikator keputusan untuk menghapus piutang,” kata Emi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani PP No. 47/2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM. Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lainnya.
Penghapusan piutang menjadi penting lantaran produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan menjadi penopang pangan bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bukan cuma gaya menyetir, ini 8 faktor teknis seperti tekanan ban, oli, hingga modifikasi pelek yang bikin mobil boros BBM. Simak tips solusinya.
Orang tua diingatkan waspadai risiko game online seperti Minecraft, Roblox, dan Fortnite yang berpotensi jadi sarana kejahatan terhadap anak.
Aston Villa juara Liga Europa 2026 usai mengalahkan Freiburg 3-0. Pangeran William menangis haru di tribun stadion.
DPRD Gunungkidul meminta lima proyek strategis senilai Rp17,3 miliar segera dilelang agar pengerjaan tidak molor.
BTS dipastikan tampil di American Music Awards 2026 dan membawa tiga nominasi bergengsi termasuk Artist of the Year.