Pilkada Gunungkidul, 9.485 KPPS Dilantik dan Siap Bertugas

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Jum'at, 08 November 2024 09:27 WIB
Pilkada Gunungkidul, 9.485 KPPS Dilantik dan Siap Bertugas

Ilustrasi Pilkada - Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Sebanyak 9.485 personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024 mengikuti pelantikan di seluruh kalurahan di Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, (7/11/2024).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan jumlah KPPS tersebut dihitung dari personel tiap tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak tujuh orang dengan total TPS ada 1.355 titik.

BACA JUGA: KPU Jogja Gelar Debat Publik Perdana, Ada Nobar di 45 Titik Kelurahan

Setelah pelantikan, KPPS akan mengikuti bimbingan teknis dari KPU Gunungkidul, termasuk dalam menggunakan aplikasi Sirekap. Sebelum hari pemungutan suara, KPPS akan mendirikan TPS dan menerima logistik.

“Hari H pemungutan ya melakukan pemungutan dan menghitung jumlah suara,” kata Sudarmanto, Kamis, (7/11).

Sudarmanto menambahkan Ketua KPPS mendapatkan upah sebesar Rp900.000, lalu anggota mendapat Rp850.000, dan petugas ketertiban mendapat Rp650.000. Masa kerja mereka mulai dari tanggal 7 November – 8 Desember 2024.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pelatihan dan Diklat Bawaslu Gunungkidul, Retnoningsih mengatakan KPPS akan berkoordinasi dengan Pengawas TPS (PTPS) untuk memastikan kelancaran pemungutan dan penghitungan suara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online