38 Jembatan di Gunungkidul Mulai Rusak, Perbaikan Dikebut
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Proses penggerebekan salah satu kos yang kedapatan menyimpan dan menjual miras di Kalurahan Sariharjo, Ngaglik, Kamis (7/11/2024)./Istimewa-Polsek Ngaglik
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Polsek Ngaglik, Sleman terus melakukan penertiban terhadap perederan miras ilegal. Kali ini, menggerebek salah satu kos di Kalurahan Sariharjo, Ngaglik, Kamis (7/11/2024) siang.
Kapolsek Ngaglik, AKP Yulianto mengatakan penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan jual beli miras secara online di salah satu kos di Nglempong Lor, Sariharjo, Ngaglik. Upaya penyelidikan terus dilakukan hingga akhirnya dilakukan penertiban terhadap aktivitas tersebut. “Kami periksa salah satu kos dan mendapati satu kamar yang menjadi tempat penyimpanan dengan barang bukti 56 botol berbagai merek,” kata Yulianto, Kamis sore.
Dia menjelaskan kos yang digerebek dihuni oleh SR, 34, ibu rumah tangga (IRT) yang beralamatkan di Kapanewon Godean. Proses penertiban berjalan lancar dan disaksikan langsung oleh pemilik Kos serta perwakilan dari Kapanewon Ngaglik. “Barang bukti miras ilegal ini sudah kami amankan,” katanya.
BACA JUGA: Kendalikan Peredaran Miras, Sosiolog UGM Sebut Perlu Ada Badan Pengawasan Khusus
Kepada pemilik, sambung Yulianto, akan diproses lebih lanjut sesuai dengan Perda Sleman No.8/2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. “Berkas segera kami kirimkan ke pengadilan untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo mengatakan siap melakukan penertiban terhadap peredaran miras illegal. Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur No.5/2024 tentang Optimalisasi dan Pengawasan Minunam Keras. “Pada prinsipnya, kami di Pemerintah Kabupaten Sleman dengan adanya Ingub ini akan sejalan dan sepakat untuk menindaklanjuti segera dengan melakukan penertiban,” katanya.
Menurutnya masyarakat mulai resah dengan peredaran minuman keras terlebih, tidak sedikit yang ilegal dan tidak berizin. “Tentu Pemerintah harus hadir untuk masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman dengan melakukan penertiban secara berkala,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.