Sidang Perdana Yaqut dalam Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Petugas menurunkan alat peraga kampanye di Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulonprogo, DIY, pada Selasa (19/11). Antara/Sutarmi
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 1.974 alat peraga kampanye calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024 yang melanggar zona peruntukan.
Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo Djoko Dwiyogo di Kulonprogo, Selasa, mengatakan berdasarkan hasil laporan pengawas, ada 1.974 alat peraga kampanye paslon peserta pilkada melanggar aturan zona pemasangan.
"Pekan lalu kami sudah berkirim surat ke KPU Kulonprogo supaya menyurati tim kampanye relawan paslon peserta pilkada menertibkan APK yang melanggar. Kemudian, sejak Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024) kami menertibkan APK bersama tim gabungan," kata Djoko Dwiyogo.
Ia mengatakan penertiban APK dibagi dalam beberapa zona wilayah, yaitu (Senin 18/11/2024) penertiban APK di wilayah Temon, Kokap, Pengasih. Kemudian, Selasa (19/11/2024) dilakukan di wilayah Wates, Panjatan, dan Lendah.
Selanjutnya, Rabu (20/11) penertiban APK dilakukan di Galur, Sentolo, dan Nanggulan. Terakhir, Kamis (21/11) penertiban APK dilakukan di Girimulyo, Samigaluh, dan Kalibawang.
"Dalam penertiban ini, Bawaslu tidak sendiri, tapi juga melibatkan Satpol-PP, Dishub dan Polres Kulonprogo," katanya.
Djoko mengatakan APK yang ditertibkan sebagian besar pelanggaran administrasi, cara pemasangan yang salah dan lokasi pemasangan yang dilarang.
Lebih lanjut, Djoko mengatakan APK yang telah ditertibkan boleh diambil tim paslon berkoordinasi dengan KPU. Saat ini, APK hasil penertiban dikumpulkan di gudang KPU di bekas Gedung Bioskop Wates.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Sebanyak 359 siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kulonprogo mengikuti cek kesehatan gratis dan tes kebugaran selama tiga hari.
Lelang kostum BTS dari halftime show Piala Dunia 2026 menghasilkan miliaran rupiah untuk mendukung program pendidikan global.
Bank Dunia memperkirakan 25–27% perusahaan formal di Indonesia melakukan penghindaran pajak berdasarkan survei terhadap 2.955 perusahaan.
John Herdman menyoroti keseimbangan bertahan dan transisi defensif sebagai kunci Timnas Indonesia saat menghadapi Singapura.
Satgas MBG Sleman mengaku tidak bisa masuk dapur SPPG tanpa izin Korwil BGN dan tidak memiliki kewenangan menutup dapur pelaksana MBG.