Pelintasan Liar Jalur KA di Jogja Masih Tersisa 14 Titik
KAI Daop 6 Jogja masih mencatat 14 pelintasan liar hingga Juli 2026. Delapan titik ditutup tahun ini, total 42 perlintasan ditutup sejak 2023.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mencatat ada ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat (TMS). Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun memastikan seluruh pemilih yang tidak memenuhi syarat telah dicoret dalam DPT Pilkada.
Anggota KPU Kabupaten Bantul, Arya Syailendra menyampaikan KPU Bantul telah melakukan pendalaman terhadap data DPT.
Sebelumnya, pada awal November 2024, KPU Bantul telah berkoordinasi dengan PPS dan PPK di setiap wilayah untuk memastikan kondisi setiap warga yang tercantum dalam DPT.
“Itu koordinasi dari tingkat bawah, PPS dan PPK yang mengetahui warganya meninggal dan lainnya [alasan lain TMS] langsung melaporkan,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).
Pada tahapan tersebut, pemilih yang telah meninggal dunia dan beralih status menjadi TNI/Polri dicoret dari DPT karena dinilai tidak memenuhi syarat (TMS).
BACA JUGA: Hujan Membawa Perasaan Sedih Berulang, Ini Saran Psikolog
Kemudian, pada pertengahan November 2024, pihaknya mendapatkan data pemilih yang telah dicoret karena TMS.
Menurut Arya, saat ini tidak dalam DPT yang akan dibagikan kepada KPPS, tidak ada pemilih yang TMS yang masih tercantum disitu.
“Undangan atau pemberitahuan akan menyesuaikan. Jadi nanti KPPS distribusi insyaallah sudah benar semua,” katanya.
Di sisi lain, distribusi undangan pemungutan suara akan dimulai pada 23 November 2024. Kemudian, ketika pendistribusian undangan, KPPS tidak menemukan pemilih yang tercantum dalam undangan, maka undangan tersebut dapat disampaikan melalui ketua RT setempat. Namun, KPPS harus mencantumkan hal tersebut ke form kejadian khusus.
Sedangkan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul Dewi Nurhasanah menyampaikan ada 495 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal, alih status menjadi TNI/Polri yang masuk dalam indikator potensi TPS rawan pada Pilkada 2024.
TPS rawan tersebut sebagian besar berada di Kasihan, Pandak, Piyungan, Bantul dan Imogiri. Dia pun mendorong agar KPU Bantul mengantisipasi kerawanan tersebut.
Selain itu, pihaknya mendorong KPU Bantul untuk melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat jumlah, sasaran, kualitas, dan waktu.
"KPU Bantul juga didorong untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja masih mencatat 14 pelintasan liar hingga Juli 2026. Delapan titik ditutup tahun ini, total 42 perlintasan ditutup sejak 2023.
PDAM Temanggung memperluas pembangunan sumur resapan di sekitar mata air untuk menjaga cadangan air tanah dan keberlanjutan sumber air.
DPD PDI Perjuangan DIY meluncurkan BAIS Yogyakarta untuk berlaga di Soekarno Cup 2026 dengan target meraih gelar juara.
Bapanas mulai menyalurkan bantuan beras 10 kg kepada 33,24 juta KPM secara serentak pada 17 Agustus 2026 melalui Bulog.
Prabowo meminta program gentengisasi dipercepat untuk mengganti atap seng demi kesehatan, ekonomi, dan penggunaan produk dalam negeri.
Organisasi mahasiswa dan kepemudaan menyatakan dukungan kepada pemerintah untuk memberantas dugaan mafia beras fortifikasi.