Hati-hati! Penipuan Booking Hotel di Jogja Kembali Marak
Penipuan reservasi hotel di Jogja kembali marak lewat nomor palsu di Google Maps. PHRI DIY imbau wisatawan lebih waspada.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mencatat ada ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat (TMS). Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun memastikan seluruh pemilih yang tidak memenuhi syarat telah dicoret dalam DPT Pilkada.
Anggota KPU Kabupaten Bantul, Arya Syailendra menyampaikan KPU Bantul telah melakukan pendalaman terhadap data DPT.
Sebelumnya, pada awal November 2024, KPU Bantul telah berkoordinasi dengan PPS dan PPK di setiap wilayah untuk memastikan kondisi setiap warga yang tercantum dalam DPT.
“Itu koordinasi dari tingkat bawah, PPS dan PPK yang mengetahui warganya meninggal dan lainnya [alasan lain TMS] langsung melaporkan,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).
Pada tahapan tersebut, pemilih yang telah meninggal dunia dan beralih status menjadi TNI/Polri dicoret dari DPT karena dinilai tidak memenuhi syarat (TMS).
BACA JUGA: Hujan Membawa Perasaan Sedih Berulang, Ini Saran Psikolog
Kemudian, pada pertengahan November 2024, pihaknya mendapatkan data pemilih yang telah dicoret karena TMS.
Menurut Arya, saat ini tidak dalam DPT yang akan dibagikan kepada KPPS, tidak ada pemilih yang TMS yang masih tercantum disitu.
“Undangan atau pemberitahuan akan menyesuaikan. Jadi nanti KPPS distribusi insyaallah sudah benar semua,” katanya.
Di sisi lain, distribusi undangan pemungutan suara akan dimulai pada 23 November 2024. Kemudian, ketika pendistribusian undangan, KPPS tidak menemukan pemilih yang tercantum dalam undangan, maka undangan tersebut dapat disampaikan melalui ketua RT setempat. Namun, KPPS harus mencantumkan hal tersebut ke form kejadian khusus.
Sedangkan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul Dewi Nurhasanah menyampaikan ada 495 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal, alih status menjadi TNI/Polri yang masuk dalam indikator potensi TPS rawan pada Pilkada 2024.
TPS rawan tersebut sebagian besar berada di Kasihan, Pandak, Piyungan, Bantul dan Imogiri. Dia pun mendorong agar KPU Bantul mengantisipasi kerawanan tersebut.
Selain itu, pihaknya mendorong KPU Bantul untuk melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat jumlah, sasaran, kualitas, dan waktu.
"KPU Bantul juga didorong untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penipuan reservasi hotel di Jogja kembali marak lewat nomor palsu di Google Maps. PHRI DIY imbau wisatawan lebih waspada.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini tersedia dari pagi hingga malam, rute langsung Tugu ke YIA tanpa transit.
Polda NTB meningkatkan kasus dugaan eksploitasi seksual WNA asal Selandia Baru ke tahap penyidikan usai laporan tiga korban lokal.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.
DPR mendesak Kemenlu bergerak cepat menyelamatkan WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.