Sapi Madura dan Bali Diburu untuk Kurban, Harga Rp25 Juta Paling Dicar
Permintaan sapi kurban Rp23 juta-Rp25 juta meningkat jelang Iduladha 2026. Peternak Jogja datangkan sapi dari Madura dan Bali.
Judi online - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menangkap pelaku judi online yang telah beroperasi sekitar setahun belakangan. Atas dugaan perbuatan tersebut, tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Dian Pornomo menyampaikan pihaknya menangkap seorang pria berinisial YB, 43 warga Bambanglipuro, Bantul yang diduga sebagai pelaku judi online. Adapun penangkapan dilakukan terjadi di Cangkring, Sidomulyo, Bambanglipuro, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Modus pelaku menggunakan permainan perjudian jenis togel Hongkong dan judi slot dengan menggunakan uang sebagai taruhannya yang tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang,” katanya dalam jumpa pers ungkap kasus di Polres Bantul, Jumat (22/11/2024).
Polres Bantul telah mengamankan sebuah telepon genggam merek Infinix Hot 8 berwarna biru yang diduga digunakan tersangka untuk melancarkan perbuatannya.
Dalam melakukan aksinya, YB menerima uang dari sekitar 10 orang korban. Lantas, uang tersebut digunakan YB untuk judi online di laman istanaimpian3. Kemudian, YB menebak sebuah angka berkisar dua hingga empat angka yang dipasang sebelum pukul 22.45 WIB. Kemudian, ketika tebakannya benar, maka dia akan mendapatkan keuntungan 25%.
BACA JUGA: Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
Dia menuturkan, hingga saat ini Polres Bantul telah mengajukan ke Komdigi untuk memblokir situs yang digunakan untuk judi online tersebut. Pihaknya pun masih mendalami mekanisme uang beredar melalui laman tersebut.
Atas perbuatannya, YB diancam dengan Pasal 303 KUHP ayat (1) ke 2 subsider Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP tentang tindak pidana perjudian. YB pun diancam dengan penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda maksimal Rp25 juta.
Sementara, YB yang sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta mengaku telah melakukan aksinya sekitar setahun lalu. “Omzet yang didapat tidak menentu, sekitar Rp100 ribu sehari,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Permintaan sapi kurban Rp23 juta-Rp25 juta meningkat jelang Iduladha 2026. Peternak Jogja datangkan sapi dari Madura dan Bali.
PSIS Semarang resmi menunjuk Widodo C Putro sebagai pelatih anyar untuk memburu target promosi ke Liga 1 musim 2026/27.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.